– Buntut Perkelahian Tewasnya Oknum Anggota TNI
TANJUNGPINANG (HK) – Elemen masyarakat Kota Tanjungpinang mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar menutup Leko Cafe yang dinilai sudah meresahkan.


Hal ini terjadi dari perkelahian yang menewaskan seorang pengunjung di cafe tersebut yang belokasi di jalan Km 8 Atas, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Minggu (23/2) dini hari.
“Kita minta agar Leko Cafe segera ditutup dan tidak melakukan aktivitasnya lagi, karena semenjak dibuka sampai sekarang cafe ini selalu membuat keributan dan bahkan meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar cafe tersebut,” ujar tokoh pemuda Tanjungpinang Ramadhan, Minggu (23/2).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui dinas terkait jangan diam saja menyikapi peristiwa yang terjadi akibat perkelahian yang menewaskan seorang pengunjung cafe.
“Kita berharap agar pihak terkait maupun aparat penegak hukum agar segera memanggil pemilik Leko Cafe untuk mengecek semua perizinannya mulai dari tempat aktivitasnya, minuman yang di jual apakah golongan alkohol tinggi dan lain sebagainya.
Karena cafe ini semenjak di buka banyak menimbulkan masalah,” imbuh dia.
Ketua Forum Komunikasi Mubaligh (FKM) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Hariyun Sagita, meminta agar tempat hiburan malam Leko Cafe ditutup. Permintaan ini disampaikan setelah insiden keributan yang menyebabkan salah satu pengunjung tewas pada Minggu (23/2).
“Leko Cafe harus ditutup. Kita sering mendengar ada keributan di sana,” ujar Hariyun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang sering menimbulkan masalah.
“Jam operasional kafe tersebut juga sudah tidak wajar. Setiap kali saya melakukan safari subuh dan melintas di sana, masih banyak kendaraan pengunjung yang terparkir,” ungkapnya.
Sebagai warga Kota Tanjungpinang, Hariyun berharap ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya.
“Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan. Kami berharap para pengusaha tempat hiburan malam dapat mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas,” tegas Hariyun.
Sebelumnya, peristiwa perkelahian yang berujung maut di area Leko Cafe terjadi Minggu (23/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sejumlah warga sekitar mengaku sempat mendengar suara gaduh dari arah cafe tersebut.
Satu orang dikabarkan tewas usai terlibat Perkelahian di Tempat Hiburan Malam (THM) Pub Leko Cafe.
Dalam perkelahian tersebut, diinformasikan bahwa satu orang pengunjung dinyatakan meninggal dunia.
Dari pantauan di lapangan, garis Kuning dengan tulisan ” Dilarang Melintas Garis Polisi Militer Angkatan Laut” sudah melingkar di sekitar area kejadian, bahkan dijaga oleh pihak keamanan.
Menurut keterangan warga disekitar area, kejadian seperti ini sudah bukan hal yang aneh, bahkan keributan sering disaksikan dan didengar.
“Suah sering, kalau ada yang mabuk ditengah jalan atau ribut-ribut gitu, kita hanya diam dan dengar saja,” ujar warga tinggalnya berlokasi di sekitar area Leko Cafe. (eza/uls)