TANJUNGPINANG (HK) — Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan sebuah lori diduga penyelewengan BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU Jalan Raja Haji Fisabilillah KM 8, Kota Tanjungpinang pada Sabtu (3/8/2024) kemarin.
Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa ketika ditemui sejumlah awak media membenarkan, sembari
meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan dugaan kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan daa ada dua orang yang kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Mohon dukungannya rekan-rekan,” kata Kombes Pol Budi Santosa kepada wartawan saat ditemui di Gedung LAM Kepri, Tepi Laut, Tanjungpinang, Senin (5/8/2024).
Kapolresta mengatakan dua orang yang diamankan dan barang bukti berupa satu unit truk Cold Diesel BP 8492 TU dengan tangki yang dimodifikasi hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Pengamanan truk ini lanjutnya, merupakan respons terhadap antrian panjang lori pengisi BBM bersubsidi di Tanjungpinang.
“Pengamanan truk ini kami lakukan sebagai antisipasi pelanggaran lebih lanjut, sehingga kami terus memaksimalkan sosialisasi dan aturan yang ada,”ujarnya.
Kapolresta juga menginstruksikan anggotanya untuk mengawasi SPBU di Tanjungpinang melalui patroli rutin, seiring dengan peluncuran Fuel Card oleh Wali Kota Tanjungpinang untuk mencegah penyelewengan BBM Solar subsidi.
Pantauan di halaman Mapolres Tanjungpinang, terlihat satu unit lori Colt Diesel merah BP 8492 TU terparkir dengan jerigen, ban bekas, dan selang di dalam bak lori tersebut. (nel)