Menu

Mode Gelap
Jadikan Rasulullah Sebagai Teladan, SMK dan MTS Hang Nadim Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang

BERITA TERKINI

Sekjen Mentan Diperikasa Dugaan Kasus Korupsi

badge-check


					Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi hari ini, Selasa (10/10/2023). Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi hari ini, Selasa (10/10/2023).

JAKARTA (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi hari ini, Selasa (10/10/2023).

Kasdi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Kasdi dikabarkan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hanya saja, pemeriksaannya hari ini dalam kapasitas sebagai saksi.

“Benar [Sekjen Kementan diperiksa], sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).

Ali belum menyampaikan informasi perihal materi yang hendak didalami tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah rampung melaksanakan pemeriksaan.

KPK memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi. Hatta juga dikabarkan sudah berstatus tersangka.

Kasdi dan Hatta merupakan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan.

Lembaga antirasuah telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Kasi bersamaan dengan ruma dinas SYL. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan penerimaan uang.

Selain itu, SYL bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

SYL sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Gubernur Kepri Salurkan Sejumlah Bantuan di Bunguran Utara

12 September 2024 - 13:38 WIB

KPU Lingga Terima Berkas Pengembalian Cakada Pilkada Lingga 2024

12 September 2024 - 13:15 WIB

Ansar Terima Penghargaan dari Tempo Usai Sukses Majukan UMKM Kepri

12 September 2024 - 11:01 WIB

Trending di KEPRI