Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Satpol PP Karimun Lakukan Pengecekan THM dan Panti Pijat

badge-check


					atpol PP Karimun pada melakukan pengecekan tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat. Perbesar

atpol PP Karimun pada melakukan pengecekan tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat.

KARIMUN (HK) — Satpol PP Karimun pada melakukan pengecekan tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat. Karena, sesuai dengan ketentuan yang berlaku THM dilarang beroperasi 3 hari di awal Ramadan 1445 Hijriah.

Sedangkan, untuk panti pijat dilarang beroperasi selama Ramadan. Ketentuan aturan buka tutup THM dan panti pijat tidak ada perubahan. Yakni sama seperti tahun lalu.

Kepala Seksi Bina Potensi dan Linmas Satpol PP Karimun, Aidil menyebutkan, pihaknya turun ke THM yang ada di Tanjungbalai Karimun tidak lain untuk memastikan bawa tidak ada THM yang beroperasi.

”Hasil dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap seluruh THM yang ada di Tanjungbalai Karimun tidak ada yang beroperasi. Kemudian, kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara masif selama Ramadan,” ujarnya.

Aturan buka tutup THM, lanjutnya, sudah disampaikan kepada seluruh pengelola THM. Untuk itu, semua pengelola harus mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

”THM tutup selama Ramadan itu 9 hari. Yakni, awal Ramadan selama 3 hari. Kemudian, malam Nuzulul Qur’an 3 hari dan terakhir malam Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, pihaknya mengingatkan agar pengelola THM mentaati jam beroperasi dan jam tutup,” paparnya. (Ilh)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN