BINTAN (HK) – Satlantas Polres Bintan kembali melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, Kecamatan Bintan Utara pada Kamis (13/02/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personil Satlantas Polres Bintan yang diterjunkan juga melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan dokumen, terutama kepada kendaraan yang bermuatan besar tidak sesuai kapasitas.


Personil yang diterjunkan melaksanakan kegiatan, KBO Satlantas Polres Bintan, Ipda JM Sirait, Kanit Turjawali, Ipda Mahardika Sidik AmMd Kom MM, Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Teddy Maher Hartanta, Aipda Yuliendri, Aipda Pius Abizar MT, Bripka Eci Destri Astuti, Brigadir Rhandy Dwijaya dan Brigadir Al Razak.
“Instansi lain yang dilibatkan dalam kegiatan Operasi Seligi Keselamatan Seligi kali ini yakni Dokkes Polres Bintan, Dinas Kesehatan Puskesmas Tanjung Uban dan Jasa Raharja Kabupaten Bintan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Firuddin pada awak media ini.
Disampaikan, hasil kegiatan didapati 6 pengendara yang mendapatkan surat teguran, yakni 1 (satu) tidak membawa kelengkapan Surat Kendaraan (SIM) dan 5 Kendaraan Kelebihan Muatan (Overload).
“Pada kegiatan ini juga dilaksanakan 1- pengecekan kesehatan berupa cek tensi kepada para pengemudi Roda 4 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan,” tutur AKP Firuddin
Disamping itu, lanjutnya, 2-Memberikan Peneguran kepada Pengendara Roda 4 yang membawa muatan berlebih (overload) agar membawa barang sesuai dengan kapasitasnya.
3- Melaksanakan Penertiban Kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat-surat Kendaraan Bermotor
4- Memberikan Penekanan terhadap pengguna jalan agar tetap menjaga kesehatan diri dan keselamatan berlalu lintas
5- Memberikan Kesadaran Kepada Masyarakat Pengguna Jalan untuk Lebih mengenal aturan berlalu lintas dan kelengkapan dalam berkendara.
6. Memberikan Himbauan Kepada masyarakat bahwa sedang dilaksanakan operasi keselamatan Seligi 2025
“Hasil kegiatan, Memberikan himbauan kepada para pengemudi yang memiliki hasil tensi tinggi agar beristirahat selama 10-15 menit sebelum mengendarai kendaraan guna untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Pengendara Roda 4 yang diperiksa kesehatannya oleh Dinas Kesehatan sebanyak 20 orang pengemudi,”jelasnya.
Disamping itu, lanjut AKP Firuddin, pihaknya juga melakukan edukasi terkait pentingnya aturan berlalu lintas dan kelengkapan dalam berkendara.
“Masyarakat dapat mewujudkan Kamseltibcar di Wilayah Hukum Polres Bintan dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat Sadar akan Keselamatan Berlalu Lintas,”paparnya.
Bagikan Brosur Himbauan Keselamatan
Sebelumnya, Satlantas Polres Bintan telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan serta membagikan stiker dan brosur himbauan Operasi Keselamatan Seligi 2026, Selasa (11/2/2025).
Pembagian stiker dan brosur tersebut berlangsung di Pos Lantas Simpang Bundaran Km. 16 Kecamatan Toapaya Selatan.
Dalam kegiatan ini, personil yang terlibat operasi membagikan brosur tentang tata cara mengemudi / berkendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin mengatakan, isi brosur mencakup informasi mengenai aturan berlalu lintas, pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan tingkat pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bintan,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kesempatan yang sama, beberapa warga yang menerima brosur dan himbauan menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bintan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025.
Mereka menyatakan akan lebih memperhatikan keselamatan dan menghormati aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025, Satlantas Polres Bintan akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan guna menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik.
“Melalui dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercapainya tujuan bersama, yaitu arus lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di wilayah hukum Polres Bintan,”pungkasnya. (nel)