Menu

Mode Gelap
Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Kolaborasi Polresta dan Pemko Tanjungpinang Siap Atasi Banjir Dampak Guyuran Hujan Deras Polres Natuna Konsen dengan Bahaya Perjudian dan Perdagangan Orang. KPU Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Moment Ramadhan, Pom Koarmada I Berbagi Takjil ke Panti Asuhan dan Masjid Upah Kerja Belum Dibayar, Pekerja Akan Demo Kantor Panbil

BERITA TERKINI

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Beri Brosur dan Stiker Keselamatan Bagi Pengguna Jalan

badge-check


					Sat Lantas Polresta Tanjungpinang saatmelaksanakan kegiatan pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Di Jl. Basuki Rahmat, Selasa (11/02/2025 Perbesar

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang saatmelaksanakan kegiatan pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Di Jl. Basuki Rahmat, Selasa (11/02/2025

TANJUNGPINANG (HK ) – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Di Jl. Basuki Rahmat, Selasa (11/02/2025).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025 Polresta Tanjungpinang. Yang mana telah berlangsung sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K menyampaikan, kegiatan operasi keselamatan hari ini adalah pemberian brosur dan stiker bagi masyarakat pengguna jalan, yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat.

“Dengan tujuan, kami ingin memberikan mereka edukasi terlebih dahulu tentang keselamatan berlalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat. Melalui brosur dan stiker itu merupakan langkah pemberian informasi kepada masyarakat yang lainnya juga,” ujarnya.

Adapun 7 prioritas penindakan dalam Ops Keselamatan Seligi tahun 2025 ini ialah, penggunaan handphone saat berkendara, dilarang melawan arus, gunakan safety belt, knalpot brong, gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengendara ranmor.

“Di brosur dan stiker itu ada informasi tentang operasi keselamatan, salah satunya 7 prioritas penindakan itu. Selain itu, saat pemberian brosur dan stiker kami juga sekaligus menghimbau secara langsung kepada mereka tentang keselamatan saat berkendara,” pungkas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang. (nel)

).

Baca Lainnya

Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik

22 Maret 2025 - 04:01 WIB

Kolaborasi Polresta dan Pemko Tanjungpinang Siap Atasi Banjir Dampak Guyuran Hujan Deras

21 Maret 2025 - 22:57 WIB

Rapat koordinasi Polresta Tanjungpinang dihadiri langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH., Wakil Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM., Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, PJU Polresta Tanjungpinang dan Kapolsek jajarannya, Kamis (20/03/2025)

KPU Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

21 Maret 2025 - 18:11 WIB

Pengembalian SILPA dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3).

Moment Ramadhan, Pom Koarmada I Berbagi Takjil ke Panti Asuhan dan Masjid

21 Maret 2025 - 18:07 WIB

Pom Koarmada I berbagi takjil ke Panti Asuhan Al Fitrah dan Masjid Hajar Aswad, Kamis (20/3) sore.

Upah Kerja Belum Dibayar, Pekerja Akan Demo Kantor Panbil

21 Maret 2025 - 14:03 WIB

Proyek batu miring yang sudah selesai dikerjakan, Pekerja terkatung-katung
Trending di BATAM