Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BERITA TERKINI

Sambut Tahun 2024, Pertamina Kembali Menyesuaikan Harga BBM

badge-check


					Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga BBM Non Subsidi. Foto: PERTAMINA RETAIL Perbesar

Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga BBM Non Subsidi. Foto: PERTAMINA RETAIL

JAKARTA (HK) – Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi atau jenis Bahan Bakar Umum (JBU) seiring dengan perubahan kondisi harga minyak dunia.

Penurunan harga ini, yang berlaku mulai 1 Januari 2024, didasarkan pada fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, termasuk harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus, dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Terjadi penyesuaian harga pada beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga Pertamax mengalami penurunan signifikan, dari Rp13.350 per liter menjadi Rp12.950 per liter.

Kemudian, harga Pertamax Green 95 mengalami penurunan menjadi Rp13.900, turun dari harga sebelumnya Rp14.900 per liter.

Untuk Pertamax Turbo, terjadi penurunan harga menjadi Rp14.400 per liter, dari sebelumnya Rp15.350 per liter. Lalu, Dexlite juga mengalami penyesuaian harga, turun menjadi Rp14.550 per liter dari sebelumnya Rp15.550 per liter.

Sementara itu, harga Pertamina Dex mengalami penurunan menjadi Rp15.100 per liter, menggantikan harga sebelumnya yang mencapai Rp16.200 per liter. Penurunan harga ini merupakan respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan berlaku efektif mulai periode tertentu.

Penyesuaian harga ini berlaku di wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa penurunan harga ini merupakan respons terhadap tren fluktuasi harga minyak dunia.

Dikatakannya bahwa perubahan harga dilakukan secara berkala setiap bulan, mengikuti fluktuasi harga pada periode 25 hingga 24 pada bulan sebelumnya.

Irto Ginting menekankan bahwa penurunan harga ini merupakan langkah yang wajar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

“Evaluasi harga BBM non subsidi mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM,” tambahnya.

Sebagai BUMN, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Irto Ginting menegaskan bahwa penyaluran dan penyediaan BBM oleh Pertamina Patra Niaga didasarkan pada prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability, dengan tujuan memastikan distribusi BBM mencapai seluruh pelosok negeri. 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Gubernur Kepri Salurkan Sejumlah Bantuan di Bunguran Utara

12 September 2024 - 13:38 WIB

KPU Lingga Terima Berkas Pengembalian Cakada Pilkada Lingga 2024

12 September 2024 - 13:15 WIB

Pemko Tanjungpinang dan PT Pelindo Multi Terminal Sepakati Kerjasama Strategis Kepelabuhanan

12 September 2024 - 10:17 WIB

Trending di BERITA TERKINI