Warga Minta Pemilik Tongkang TB Bina Marine untuk Bertanggung Jawab.

BATAM (HK) – Sejumlah warga Nongsa hentikan proses pekerjaan pengangkatan atau penimbulan kapal Tongkang TB Bina Marine pengangkut granit yang tenggelam di perairan Nongsa, Kota Batam, sebab pekerjaan penimbulan itu mengganggu dan merugikan nelayan, Selasa (19/7/2022).

Yulandi selaku ketua nelayan Nongsa Pantai mengatakan, aktifitas penimbulan kapal Tongkang itu selain nelayan terganggu, rumpon-rumpon milik warga disana menjadi rusak dan hilang, maka dari itu pihaknya minta penimbulan tersebut dihentikan.

“Kami minta management perusahaan untuk segera menghentikan pekerjaan ini dan segera bertemu dengan pihak-pihak nelayan yang terkena dampak dari pekerjaan ini, jika tidak ada iktikat baik dari perusahaan, kami akan memberhentikan secara total untuk pekerjaan ini,” ucap Yulandi.

Dikatakan Yulandi, sebelumnya sudah dibicarakan kepada pihak perusahaan tentang kerugian yang ditimbulkan dari proses penimbulan itu, akan tetapi tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan tidak menanggapi tidak begitu merespon, makanya kita bikin aksi, jadi dengan bentuk aksi inilah harapan kita mudah-mudahan dari pihak perusahaan akan serius menanggapi masalah ini,” katanya.

Disebutkannya, masyarakat Nongsa Pantai berharap untuk pihak perusahaan datang menemui masyarakat untuk merundingkan yang dikeluhkan masyarakat ini dan bagaimana solusi terbaiknya.

“Kami kehilangan titik koordinat dari pelampungnya itu, jadi sekarang kalau sudah hilang gitu kita tidak bisa lagi bawa pemancing ke tempat rumpun kita itu lagi,” ungkapnya.

Ditegaskannya, masyarakat meminta dari pihak perusahaan untuk dibuatkan ganti rugi rumpon baru, karena rumpon yang lama telah hilang terseret oleh posisi kapal yang selalu berubah-ubah.

Tiap-tiap rumpon itu mempunyai harga yang berbeda-beda dan sesuai dengan ukuranya masing-masing, terkecil harganya sekitar Rp 15 juta dan yang termahal itu sampai Rp 50 juta.

“Ada sekitar 8 orang pemilik rumpon yang terdampak, satu orang itu ada yang mempunyai 2 dan ada juga 3, kira-kira sekitar belasan rumpon, kerugian warga sekitar Rp 300 juta,” imbuhnya. (Cw03)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version