LINGGA (HK) – Sejumlah ruas jalan raya yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), di Kabupaten Lingga mengalami kerusakan cukup parah. Beberapa diantaranya berlubang, bahkan ada yang belum di aspal.

Hal ini pun jadi perhatian bagi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepri, Hanafi Ekra. Ia pun turut meminta Pemprov Kepri agar dapat memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi.

Maka, Ia pun turut meminta Pemprov Kepri agar dapat memperbaiki ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersebut.

Ia pun mengaku saat menggelar reses di Kabupaten Lingga. Dan bahkan, ruas jalan selalu jadi aspirasi masyarakat. Mereka meminta untuk di advokasi persoalan jalan yang banyak rusak.

“Banyak masukkan dari masyarakat, tentang jalan. Seperti di wilayah Singkep Barat yang rusak. Umumnya jalan-jalan provinsi di Kabupaten Lingga sudah banyak yang rusak,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri.

Jalan-jalan yang dimaksud Anggota Komis IV DPRD Kepri ini yakni, seperti ruas jalan Desa Jagoh ke Sungai Buluh, jalan Marok Tua, jalan menuju Tanjung Bungsu, jalan menuju Rantau Panjang, jalan menuju Resang, serta jalan menuju Cukas.

“Jalan-jalan ini sangat memprihatinkank apalagi di saat musim hujan,” ujar Hanafi Ekra.

Selain persoalan jalan raya, ada juga usulan rehabilitasi, atau perbaikan rumah ibadah serta alat tangkap nelayan. Ia mengaku persoalan ini tentunya akan diteruskan ke Pemprov Kepri.

“Kita berharap tidak hanya pembangunan infrastruktur di wilayah perkotaan saja, menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi didesa-desa ini juga penting. Kita ingin kesetaraan, nanti dalam sidang-sidang, dan rapat paripurna akan saya sampaikan hal yang krusial ini. Untuk eksekusinya nanti, tentu ada di Pemprov Kepri,” kata Hanafi.(tbn)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version