BATAM (HK) – Polsek Sungai Beduk berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku di bawah umur serta seorang penadah.
Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral mengatakan, kasus curanmor itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.04 WIB di depan Terminal Lama Muka Kuning. Korban berinisial D.H. (28) kehilangan sepeda motor Honda Beat warna pink hitam yang diparkir di depan kios pulsa.
“Korban memarkirkan sepeda motor dan hanya ditinggal sekitar lima menit. Saat kembali, kendaraan sudah tidak ada,” ujar Iptu Alex, Kamis (15/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp19 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Sungai Beduk.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Shelin Angelina melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasilnya, pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial B.P. (14) di wilayah Muka Kuning.
Dari pemeriksaan awal, diketahui B.P. melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial A. yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial B. yang diduga sebagai penadah,” jelas Kapolsek.
Pengembangan kasus berlanjut hingga Rabu (14/1/2026). Petugas berhasil mengamankan terduga penadah berinisial B. di kawasan Pasar BTC, berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink, STNK dan BPKB asli atas nama korban, serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, pelaku B.P. dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara terduga penadah dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Sungai Beduk menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menambah sistem pengamanan saat memarkirkan kendaraan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tutupnya. (dam)
