TANJUNGPINANG (HK) — Personil Polresta Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mendatangi dan periksa sejumlah pengunjung tempat hiburan malam (THM), pada Sabtu hingga Minggu dini hari (12/11/2023).
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, juga dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di Wilayah Kota Tanjungpinang menjelang Pemilu Tahun 2024.
Dalam arahannya, Kabag Ops menegaskan kepada sejumlah personil yang terlibat razia akan pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Tanjungpinang dan mencegah tindak pidana,” ujarnya.
Selanjutnya gabungan personil Polresta Tanjungpinang bergerak menuju Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang.
Dalam kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap barang bawaan, identitas pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam, serta pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika.
“Hasil razia ini menunjukkan hasil positif dimana tidak ditemukan tindak pidana di tempat-tempat hiburan malam yang dirazia,” imbuhnya. (nel)