TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang musnahkan sebanyak 392 knalpot non-standar alias Brong hasil serangkaian operasi razia berkelanjutan di wilayah kota ini, Senin (29/12/2025)

Ratusan knalpot brong tersebut mencakup hasil sitaan akhir tahun 2024 sebanyak 65 buah dan pencapaian signifikan pada tahun 2025 sebanyak 327 buah.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi menuturkan, bahwa hasil operasi tersebut merupakan sinergi antara kepolisian, TNI, dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Upaya ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga kota.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan 392 knalpot non-standar hasil razia, ” kata Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin pemusnahan knalpot melalui konferensi pers di halaman Mapolresta Tanjungpinang.

Dikatakan, bahwa utama operasi sepanjang periode 2024 hingga 2025 adalah penertiban knalpot brong yang kerap memicu kebisingan dan aksi balap liar.

“Penggunaan knalpot tidak standar ini sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu ketenangan di ruang publik,”ujarnya.

Disampaikan, bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya terpaku pada penegakan hukum, tetapi juga melalui program edukatif seperti police goes to school. Petugas aktif mendatangi titik kumpul pemuda guna memberikan pemahaman agar mereka tidak lagi menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban.

“Tidak hanya penegakan hukum tetapi juga dengan edukasi, “jelasnya.

Selain menyasar pengguna, kepolisian juga mengedukasi para pemilik bengkel agar tidak melayani modifikasi knalpot yang memicu suara nyaring. Kerja sama dengan pelaku usaha ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran knalpot brong langsung dari sumbernya.

“Pemilik bengkel kita imbau agar tidak melayani modifikasi knalpot, “terangnya.

Disampaikan, upaya lain juga dilakukan pihaknya melalui preventif berupa sosialisasi dan patroli terpadu bersama Satpol PP hingga Dishub demi menjangkau lingkungan sekolah serta tempat nongkrong.

“Harapan kita, agar generasi muda dapat lebih sadar akan pentingnya etika berkendara yang baik tanpa merugikan pengguna jalan lainnya,”pungkasnya (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version