TANJUNGPINANG (HK) – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan Toko Suhardi di Jalan Pelantar II kota Tanjungpinang beberapa hari lalu.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim, AKP Ronny Burungudju membenarkan anggotanya dari Jatanras Satreskrim meringkus pelaku perampokan tersebut.

Namun disinggung identitas dan kronologis penangkapan pelaku tersebut, Ronny masih enggan membeberkan dengan alasan nanti akan dirilis ke media.

“Pelakunya (rampok-red) sudah kita tangkap. Nanti kita rilis ke rekan-rekan media di Mapolresta Tanjungpinang,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi Senin (31/10).

Sebelumnya, dua pelaku rampok berjenis kelamin laki-laki beraksi di Toko Suhardi jalan Pelantar II Tanjungpinang sekitar pukul 04.35 WIB Senin (24/10) lalu.

Kedua pelaku yang menggunakan helm ini, juga sempat membekap dan merampas kalung pemilik toko Ny. Yap Song Teng (50).
Dari CCTV toko yang beredar, kedua pelaku awalnya terlihat mendatangi toko yang menjual makanan dan cemilan di pelantar II itu pada subuh hari.

Oleh Ny.Yap Song Teng sebagai pemilik toko, sempat menyapa salah satu pelaku dan menanyakan apa keperluan dan kebutuhannya.
Namun ditengah korban wanita paruh baya itu menyapa, tiba-tiba seorang pria lain dari arah belakangnya menghampiri dan langsung memiting leher korban dengan tangan kanannya.

Setelah itu, pelaku pria yang awalnya disapa langsung mengambil dan menarik kalung emas milik korban. Dalam rekaman video CCTV yang beredar, ditengah kejadian itu, terlihat korban sempat meronta. Namun karena kalah dengan kuatnya tenaga pelaku, akhirnya, pemilik toko merelakan pelaku mengambil barang miliknya.

“Ambil aja, ambil aja, kasih aja, kasih aja,” ujar korban setelah sebelumnya dibekap kedua pelaku.

Pada video tersebut, korban juga terlihat pasrah dan merelakan apa saja yang mau diambil kedua pelaku. Setelah mengambil sejumlah barang dan uang, selanjutnya kedua pelaku terlihat meninggalkan toko dan korban

Dalam aksi perampokan tersebut, kedua pelaku mengambil perhiasan korban serta sejumlah uang didalam laci toko korban dengan total kerugian sekitar Rp. 30 juta, berupa perhiasan dan uang tunai dari dalam laci sekitar Rp. 10 juta. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version