TANJUNGPINANG (HK) — Provinsi Kepri masuk lima provinsi sebagai percontohan pengadaan barang ekolabel untuk keberlanjutan lingkungan, bersama empat provinsi lainnya di Indonesia yang meliputi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
“Ke depan, Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran,” sebut Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara pada Kamis (21/3/2024).
Lanjut Adi, produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri, meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.
Menurutnya pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12, yang memiliki tujuan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia, untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
Adi menekan kepada semua jajaran Pemprov Kepri, agar berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.
“Ke depan disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel,” ujarnya.
Adi mengatakan, untuk itu kepada seluruh OPD Pemprov Kepri agar segera melakukan lelang, dan pengadaan barang serta jasa di tahun anggaran 2024 ini.
“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun ini kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” tutup Adi. (Avd/ Per).