Menu

Mode Gelap
Revitalisasi Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu Selesai, Fasilitas Lebih Bersih dan Layak Pakai Polres Lingga Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, AKBP Apri: Jabatan adalah Amanah dari Tuhan Hujan Tak Halangi Semangat, Sekda Batam Lepas Peserta Gerak Jalan Santai Batuampar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Budi Santosa: Polresta TPI Jadi Garda Terdepan menjaga Keamanan Hadirkan Narasumber dari Unmer Malang, BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering tentang Optimalisasi Aset Negara Hadiri Pelantikan Pengurus IKABERO Batam, Muhammad Rudi: Sinergi menjadi Kunci Keberhasilan Batam

BERITA TERKINI

Provinsi Kepri Masuk pada Lima Provinsi Percontohan Pengadaan Barang Ekolabel Keberlanjutan Lingkungan

badge-check


					Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Perbesar

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) — Provinsi Kepri masuk lima provinsi sebagai percontohan pengadaan barang ekolabel untuk keberlanjutan lingkungan, bersama empat provinsi lainnya di Indonesia yang meliputi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

“Ke depan, Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran,” sebut Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara pada Kamis (21/3/2024).

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Lanjut Adi, produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri, meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

Menurutnya pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12, yang memiliki tujuan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia, untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

Adi menekan kepada semua jajaran Pemprov Kepri, agar berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Ke depan disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel,” ujarnya.

Suasana rapat yang dihadiri oleh Sekda Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Adi mengatakan, untuk itu kepada seluruh OPD Pemprov Kepri agar segera melakukan lelang, dan pengadaan barang serta jasa di tahun anggaran 2024 ini.

“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun ini kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” tutup Adi. (Avd/ Per).

Baca Lainnya

Revitalisasi Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu Selesai, Fasilitas Lebih Bersih dan Layak Pakai

17 September 2024 - 17:15 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Budi Santosa: Polresta TPI Jadi Garda Terdepan menjaga Keamanan

17 September 2024 - 14:15 WIB

Tim Pengabdian UMRAH Sosialisasikan Pengelolaan Sampah bagi Masyarakat

17 September 2024 - 11:04 WIB

Bawa Visi Bima Sakti: Lis-Raja Siap Bawa Tanjungpinang Bangkit

17 September 2024 - 10:38 WIB

Kabar Baik di Hari Jadi, RSUD Raja Ahmad Tabib Kini Bisa Operasi Bypass Jantung

17 September 2024 - 10:11 WIB

Trending di KESEHATAN