Menu

Mode Gelap
Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program Kapolda Kepri Silaturahmi dengan FKPD di Tanjungpinang Ganti Rugi Perbaikan Atap Roboh Parkiran Pasar Bintan Center Dipertanyakan

BERITA TERKINI

Provinsi Kepri Masuk pada Lima Provinsi Percontohan Pengadaan Barang Ekolabel Keberlanjutan Lingkungan

badge-check


					Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Perbesar

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) — Provinsi Kepri masuk lima provinsi sebagai percontohan pengadaan barang ekolabel untuk keberlanjutan lingkungan, bersama empat provinsi lainnya di Indonesia yang meliputi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

“Ke depan, Pemprov Kepri akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran,” sebut Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara pada Kamis (21/3/2024).

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Lanjut Adi, produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri, meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

Menurutnya pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan SDGs Nomor 12, yang memiliki tujuan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia, untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

Adi menekan kepada semua jajaran Pemprov Kepri, agar berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Ke depan disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ekolabel,” ujarnya.

Suasana rapat yang dihadiri oleh Sekda Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Adi mengatakan, untuk itu kepada seluruh OPD Pemprov Kepri agar segera melakukan lelang, dan pengadaan barang serta jasa di tahun anggaran 2024 ini.

“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun ini kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” tutup Adi. (Avd/ Per).

Baca Lainnya

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)

Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

12 Februari 2025 - 22:21 WIB

Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

12 Februari 2025 - 22:05 WIB

Pemko Tanjungpinang melalui Bappelitbang resmi membuka Forum Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (12/2).

Kapolda Kepri Silaturahmi dengan FKPD di Tanjungpinang

12 Februari 2025 - 22:01 WIB

Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin saat tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura disambut Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal saat melakukan kunjungan kerja di Tanjungpinang, Rabu (12/2).
Trending di BERITA TERKINI