Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BERITA TERKINI

Propam Polresta Tanjungpinang Razia Knalpot Brong Anggota

badge-check


					Propam Polresta Tanjungpinang saat menggelar razia knalpot brong  kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/01/2024). Foto: Istimewa Perbesar

Propam Polresta Tanjungpinang saat menggelar razia knalpot brong kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/01/2024). Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG (HK) — Propam Polresta Tanjungpinang menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/1/2024).

Upaya ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman menyebutkan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Kepri tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya Wakapolresta Tanjungpinang.

Disampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Tanjungpinang, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polresta Tanjungpinang yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” ungkap AKBP Arief Robby Rachman.

Kasi Propam Iptu M. Bangun, menambahkan, bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polresta namun juga di seluruh polsek jajaran Polresta Tanjungpinang.

Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” jelas Iptu M. Bangun.

Seperti diberitakan, Jajaran Polresta Tanjungpinang juga terus melakukan sosialiasi larangan menggunakan knalpot brong. Kasubsipenmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” pungkasnya Kasubsipenmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik.(nel)

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang

13 September 2024 - 10:09 WIB

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Gubernur Kepri Salurkan Sejumlah Bantuan di Bunguran Utara

12 September 2024 - 13:38 WIB

KPU Lingga Terima Berkas Pengembalian Cakada Pilkada Lingga 2024

12 September 2024 - 13:15 WIB

Trending di BERITA TERKINI