TANJUNGPINANG (HK) — Jajaran Polresta Tanjungpinang melaksanakan razia sejumlah lokasi yang memiliki titik rawan dalam upaya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari (10/9/2023).
Kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian guna menciptakan Situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta.
“Lokasi yang menjadi fokus patroli dan peningkatan keamanan meliputi sejumlah jalan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, antara lain, Jl. Basuki Rahmat, di backup Polsek Bukit Bestari, Jl. D.I.Panjaitan (Bintan Centre) di backup Polsek Tanjungpinang Timur, dan Jl. Tepi Laut di backup Polsek Kota dan Polsek Tanjungpinang Barat,” kata Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, Senin (11/9/2023)
Diterangkan, sasaran dari kegiatan ini mencakup penanganan potensi masalah keamanan seperti balap liar dan tindak kejahatan seperti pencurian sepeda motor (curanmor).
Sebelum pelaksanaan KRYD, pihak Polresta Tanjungpinang lebih dulu melakukan apel dan pemberian arahan kepada seluruh personil. Arahan meliputi tindakan-tindakan yang perlu diambil serta pengenalan situasi dan kondisi yang dihadapi.
“Selanjutnya dilakukan patroli seputar wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, terutama di lokasi-lokasi yang sering digunakan oleh pemuda untuk berkumpul melakukan balap liar,” ucap Kabag Ops Polresta Tanjungpinang.
Kemudian, imbauan dan penyuluhan diberikan kepada pemuda yang berkumpul agar mereka pulang ke rumah masing-masing dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama saat malam hari.
Selama pelaksanaan KRYD, petugas menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul. Identitas pemuda tersebut termasuk nama, usia, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan alamatnya dicatat.
Mereka kemudian diberikan himbauan agar tidak mengonsumsi miras, narkoba, atau terlibat dalam balap liar.
“Selain itu Petugas juga melaksanakan Binluh kepada pemuda yang berkumpul di Jl. Basuki Rahmat, Jl. D.I.Panjaitan (Bintan Centre), dan Jl. Tepi Laut. Mereka diberikan himbauan agar pulang ke rumah untuk mencegah potensi masalah seperti balap liar dan tindakan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.”ucap Hadi Sucipto, SH.
Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan pelanggaran serius seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, pemakaian senjata tajam, atau tindak kejahatan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya,” imbuhnya. (nel)