LINGGA (HK) – Polres Lingga menggelar pelatihan fungsi dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan personel Polres Lingga dengan materi Fungsi Lalulintas, yang dilaksanakan di Gedung Endra Dharmalaksana. Rabu (15/3/2023).
Fungsi Lalu Lintas merupakan fungsi Kepolisian yang bersifat preventif, yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus, untuk mengatur ketertiban masyarakat saat berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Awang Rimba Briantoko, SH melalui KBO Satlantas Polres Lingga, Iptu Adyanto Sofyan, SH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk dan teknis Fungsi Lalulintas, di dalam melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli lalulintas, serta pengayoman dan pelayanan ke masyarakat.
“Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, kesalahan prosedural dalam pelayanan kepada masyarakat sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkapnya.
Pelatihan Fungsi Teknis dan pembinaan ini, imbuhnya, juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para anggota Polres Lingga terutama tentang fungsi teknis Kepolisian, salah satunya fungsi Lalulintas. Sehingga hasil pelatihan ini bisa diaplikasikan jika timbul permasalahan di lapangan,” ujarnya.(tbn)
