Menu

Mode Gelap
Gelar Operasi Pasar Murah, Roby Tinjau Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Pemkab Natuna Siap Perbaiki Loudspeaker Masjid Agung. Kontraktor, Konsultan dan Penyedia Barang Gelar Demonstrasi di Kantor Bupati Natuna. Lis Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Berwibawa Kapolresta Tanjungpinang Berikan Penghargaan Berikan Penghargaan ke Kanit Gakkum Sat Polairud, Iptu Syafril Bersama Dua Warga, Terkait Respon Cepat Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri Mahasiswi Lompat dari Jembatan Dompak Ribuan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal Terima THR, Lis Sebut Sebagai Bentuk Apresiasi dan Perhatian

BERITA TERKINI

Polres Bintan Musnahkan 807,38 Gram Narkotika Sabu Tak Bertuan

badge-check


					Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat pimpin pemusnahan barang bukti narkotika temuan masyarakat di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Rabu (05/02/2025) Perbesar

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat pimpin pemusnahan barang bukti narkotika temuan masyarakat di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Rabu (05/02/2025)

BINTAN (HK) – Polres Bintan musnahkan narkotika jenis sabu seberat 807,38 Gram sebagai barang bukti tak bertuan (pemilik -red) yang ditemukan masyarakat nelayan di sekitar Pelabuhan Dusimas, Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Pemusnahan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah tersebut dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih di wadah panci yang telah disiapkan dipimpin Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani didampingi Kasat Narkoba Polres Bintan IPTU Davinai Josie Sidabutar, Kasi Humas, AKP Prasojo dan disaksikan pihak Pengadilan Negeri juga pihak Kejaksaan Negeri Bintan, Rabu (05/02/2025).

“Barang bukti temuan berupa narkotika jenis sabu tersebut awalnya ditemukan oleh masyarakat berinisial S.G di pinggir pantai sekitar pelabuhan Dusimas (Tambatan) perahu nelayan Tanjung Keling Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dalam keadaan hanyut atau terdampar dipinggir pantai,”kata Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani dalam konferensi pers di Mapolres Bintan.

Diterangkan Kapolres, pada saat ditemukan, barang bukti tersebut dalam keadaan terbungkus plastik bening bertulisan Guanyinwang sudah ditumbuhi karang kecil dan sudah terbuka.

“Dilihat dari bentuk fisik luar bungkusannya, duga barang bukti tersebut sudah hanyut berbulan-bulan. Hingga saat ini, kami masih dalam proses penyelidikan, dari mana asal dan siapa pemilik barang bukti tersebut,”terbang Kapolres.

Atas temuan barang bukti tersebut, lanjut Kapolres, setelah dilakukan tes menggunakan alat, positif jenis narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 953,19 Gram.

“Barang bukti tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp.1,143 miliar atau setidaknya Polres Bintan telah berhasil menyelamatkan sekitar 2.860 orang dari berpotensi penyalahgunaan narkotika,”ujar Kapolres.(nel)

 

Baca Lainnya

Gelar Operasi Pasar Murah, Roby Tinjau Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok

17 Maret 2025 - 21:10 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat meninjau pedagang pasar Tanjung Uban

Lis Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Berwibawa

17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang di kantor Satpol PP, Senin (17/3).

Kapolresta Tanjungpinang Berikan Penghargaan Berikan Penghargaan ke Kanit Gakkum Sat Polairud, Iptu Syafril Bersama Dua Warga, Terkait Respon Cepat Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri Mahasiswi Lompat dari Jembatan Dompak

17 Maret 2025 - 16:36 WIB

Upacara penyerahan penghargaan terhadap penyelamat seorang wanita (Mahasiswi-red) yang berupaya bunuh diri dengan melompat dari Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang, Senin (17/03/2025).

Ribuan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal Terima THR, Lis Sebut Sebagai Bentuk Apresiasi dan Perhatian

17 Maret 2025 - 15:10 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Wakilnya Raja Ariza

Warga Siap Laporkan Swalayan di Tanjungpinang Penjual Beras Oplosan ke Polda Kepri

17 Maret 2025 - 14:01 WIB

Perbandingan beras yang diduga di oplos dan kadaluarsa
Trending di BERITA TERKINI