JAKARTA (HK) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama “Muhammad-Maria”.
Ridwan menyebutkan enam orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.
“Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Motif para tim kreatif tersebut membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung. “Ya, karena itu program mereka. Masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Suhud Alynudin, mengkritik promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings. Dia menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Holywings untuk melecehkan Islam.
“Pelecehan itu melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan umat Islam,” kata Suhud kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Dia meminta, para aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus itu. Menurut dia, permintaan maaf yang dilayangkan Holywings dianggap tidak menyelesaikan masalah. “Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Meski demikian, dirinya meminta umat Muslim tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan Holywings. Pasalnya, penyelesaian ke jalur hukum dinilai lebih baik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui baru saja memberikan sanksi pada manajemen Holywings. Pemberian sanksi itu, menyangkut promosi minuman beralkohol bagi siapa pun yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
“Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings,” kata Kepala Seksi pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kepada awak media. (rpb)
Sumber: republika.co.id




