Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

BERITA TERKINI

PKB Batam Ajukan Laporan Polisi Terhadap Lukman Edy karena Tuduhan Pencemaran Nama Baik

badge-check


					Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam melaporkan M Lukman Edy di Polresta Barelang. Foto: OWNTALK Perbesar

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam melaporkan M Lukman Edy di Polresta Barelang. Foto: OWNTALK

BATAM (HK) – Pengurus DPC PKB Batam telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Polresta Barelang.

Laporan ini terkait dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan dalam bentuk aduan masyarakat (dumas).

Surat tanda terima laporan polisi dari PKB Batam mencatat bahwa laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penyebaran berita palsu yang dilakukan oleh Lukman Edy di PBNU pada tanggal 31 Juli 2024.

Ketua DPC PKB Batam, Surya Makmur Nasution, menjelaskan bahwa laporan ini dibuat berdasarkan pernyataan Lukman Edy di PBNU pada akhir Juli lalu. Menurutnya, pernyataan tersebut telah mencemarkan nama baik PKB dan mengandung unsur fitnah.

“Buat laporan atas nama Muhammad Lukman Edy, mantan sekjen PKB Atas pernyataannya pada 31 Juli 2024 di Kantor PBNU yang bersifat mencemarkan nama baik PKB,” kata Surya dikutip dari DetikSumut, Rabu (7/8/2024).

Surya menyatakan bahwa PKB Batam merasa sangat kecewa dengan pernyataan Lukman Edy yang kini bukan lagi merupakan anggota partai tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ada enam poin dari pernyataan Lukman Edy yang telah dilaporkan ke Polresta Barelang.

“Karena menurut kami statement dia tidak pantas. Kemudian kapasitas dia itu, dia bukan anggota partai lagi. Bukan bagian kami,” ujarnya.

“Laporannya terkait yang dia sampaikan soal keuangan partai yang tidak transparan. Kedua mekanisme pengangkatan ketua partai di daerah yang tidak melalui mekanisme yang ada. Ada enam poin dalam laporan kami,” ujarnya.

Dengan adanya laporan dari DPC PKB Kota Batam, Surya berharap agar pihak kepolisian dapat memproses dan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Harapan Kami minta dilakukan penyelidikan atas laporan yang telah disampaikan. Kami minta kepolisian tindak lanjuti tentang laporan tersebut,” ujarnya. (dian)

Baca Lainnya

Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki

19 September 2024 - 10:49 WIB

Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes

19 September 2024 - 10:33 WIB

Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur

19 September 2024 - 10:25 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

19 September 2024 - 10:17 WIB

Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

18 September 2024 - 17:16 WIB

Trending di BERITA TERKINI