BINTAN (HK) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan hampir dipastikan akan hanya diisi oleh 1 (satu) pasangan calon, yakni Robby Kurniawan dan Deby Maryanti.
Hal itu dikarenakan masa perpanjangan Pendaftaran pasangan calon yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum ada tanda-tanda kalau ada pasangan calon lain yang akan mendaftar.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan bahwa, batas perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon yang baru berakhir pada hari Rabu (4/9/ 2024).
“Namun secara ketentuan kami tetap menunggu hingga pukul 23.59 WIB,” ujarnya kemarin.
Sampai dengan saat ini belum ada pasangan calon baru yang menghubungi KPU selaku penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bintan.
Secara administrasi lanjutnya, pasangan calon yang ingin mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, terlebih dahulu harus melakukan pengisian formulir pendaftaran di sistem informasi pencalonan (Silon).
Terkait Pemeriksaan Kesehatan yang sudah dijalankan pasangan calon, itu menjadi salah satu bagian dari syarat calon, sehingga hal ini harus dilakukan setelah Paslon.
“Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Paslon Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, berjalan dengan lancar dan tidak bermasalah,” katanya.
Haris menambahkan, penetapan pasangan calon akan diumumkan pada tanggal (20/9/2024).
“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan dari Paslon tersebut, kami masih menunggu informasi dari Rumah Sakit Umum Provinsi-Raja Ahmad Tabit (RSUP-RAT) Provinsi Kepulauan Riau,” imbuh dia. (idp)