Menu

Mode Gelap
Revitalisasi Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu Selesai, Fasilitas Lebih Bersih dan Layak Pakai Polres Lingga Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, AKBP Apri: Jabatan adalah Amanah dari Tuhan Hujan Tak Halangi Semangat, Sekda Batam Lepas Peserta Gerak Jalan Santai Batuampar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Budi Santosa: Polresta TPI Jadi Garda Terdepan menjaga Keamanan Hadirkan Narasumber dari Unmer Malang, BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering tentang Optimalisasi Aset Negara Hadiri Pelantikan Pengurus IKABERO Batam, Muhammad Rudi: Sinergi menjadi Kunci Keberhasilan Batam

BERITA TERKINI

Perda dan Perwako 2024 Batam Tetapkan Tarif Parkir yang Baru, Ini Rinciannya

badge-check


					Kepala Dinas Perhubungan, Salim menyampaikan untuk parkir khusus (tarif inap) maksimalnya sehari Rp 60 ribu. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan, Salim menyampaikan untuk parkir khusus (tarif inap) maksimalnya sehari Rp 60 ribu. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri

BATAM (HK) – Sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 dan Perwako Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat di dalamnya tarif parkir khusus dengan tarif maksimal yang telah diundangkan.

“Tarif parkir khusus ini, seperti di rumah sakit dan pelabuhan. Misal mereka menginap nantinya akan dikenakan bayaran parkirnya Rp 60 ribu satu harinya. Tapi kalau mereka tidak menginap, hitungannya tetap per jam,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, saat dikonfirmasi pada Senin (15/1/2024).

Salim menjelaskan secara rinci bahwa untuk parkir motor, tarif maksimal parkir inap per hari adalah Rp 60 ribu.

Sebagai contoh, jika parkir inap selama tiga hari, pengguna hanya perlu mengalikan Rp 60 ribu dengan 3 hari, sehingga totalnya Rp 180 ribu.

Perlu dicatat bahwa nomor Perda dan Perwako yang disebutkan sama, karena keduanya diundangkan pada waktu yang sama, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 dan Perwako Nomor 1 tahun 2024. (nita)

Baca Lainnya

Hujan Tak Halangi Semangat, Sekda Batam Lepas Peserta Gerak Jalan Santai Batuampar

17 September 2024 - 15:30 WIB

Hadirkan Narasumber dari Unmer Malang, BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering tentang Optimalisasi Aset Negara

17 September 2024 - 13:54 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus IKABERO Batam, Muhammad Rudi: Sinergi menjadi Kunci Keberhasilan Batam

17 September 2024 - 13:43 WIB

Resmi Dibuka Kembali, Perayaan Maulid Nabi Digelar di Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam

17 September 2024 - 13:28 WIB

BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

17 September 2024 - 12:36 WIB

Trending di BATAM