Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Peran Perbankan Syariah dalam Pemulihan Ekonomi Pasca-Pandemi

badge-check


					Ilustrasi perbankan syariah. Foto: Ist Perbesar

Ilustrasi perbankan syariah. Foto: Ist

PERBANKAN syariah memainkan peran sentral dalam mendukung stabilitas dan ketahanan sistem keuangan, terutama dalam konteks pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Dengan mengikuti prinsip-prinsip Islam yang mengedepankan etika dan keberlanjutan, bank-bank syariah menjadi pilar utama dalam membangun sistem keuangan yang berkelanjutan dan tahan lama. Larangan terhadap transaksi berbasis bunga, kegiatan spekulatif, dan investasi di sektor yang dianggap tidak etis memastikan praktik keuangan yang bijaksana dan etis. Selain itu, ketahanan perbankan syariah selama pandemi tercermin dalam cadangan modal yang kuat, seperti tingginya Capital Adequacy Ratio (CAR). Produk keuangan syariah juga berperan penting dalam mendukung usaha kecil dan individu, dengan fokus pada bagi hasil dan pembiayaan berbasis aset.

Dengan mengikuti prinsip-prinsip Islam yang mengedepankan etika dan keberlanjutan, bank-bank syariah memainkan peran krusial dalam membangun sistem keuangan yang berkelanjutan dan tahan lama. Larangan bunga (riba) dan fokus pada investasi beretika menjadi pilar utama perbankan Syariah, yang tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem keuangan. Dalam konteks pemulihan pasca-pandemi, bank-bank Islam juga berupaya memperluas akses layanan keuangan secara inklusif, memastikan bahwa komunitas yang kurang terlayani mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Sumbangan Perbankan Syariah Kepada Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Perbankan syariah memainkan peran penting dalam mendukung kestabilan ekonomi dan pemulihan setelah wabah melalui kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan praktik keuangan yang beretika dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip perbankan Syariah, seperti larangan bunga (riba) dan investasi di sektor-sektor yang tidak etis seperti perjudian dan alkohol, berkontribusi pada sistem keuangan yang lebih stabil dan tahan lama. Dengan menyesuaikan pedoman etika, perbankan Syariah memupuk kepercayaan dan transparansi, yang penting untuk stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian telah menunjukkan bahwa produk dan layanan di bidang keuangan berbasis syariah berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mendorong investasi yang bertanggung jawab dan bermanfaat secara sosial. Selain itu, bank-bank Islam telah diakui atas komitmen mereka terhadap keberlanjutan melalui inisiatif seperti pembiayaan berkelanjutan, yang dapat berdampak positif pada upaya pemulihan ekonomi.

Salah satu kekuatan utama perbankan Syariah dalam pemulihan ekonomi pasca-pandemi adalah tumpuan pada investasi yang beretika dan berkelanjutan. Lembaga-lembaga keuangan yang mematuhi Syariah memprioritaskan investasi di sektor-sektor yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, energi terbarukan dan teknologi. Penekanan pada investasi etis ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tetapi juga membantu membangun sistem keuangan yang lebih tangguh yang kurang rentan terhadap ketidakpastian pasar dan kejutan eksternal. Penjajahan keuangan Islam dengan tujuan pembangunan berkelanjutan menggaris bawahi efektivitasnya dalam menggalakkan amalan kewangan yang beretika dan kestabilan ekonomi jangka panjang.

Perbankan syariah memainkan peran penting dalam menyediakan konsolidasi dan stabilitas keuangan, terutama selama situasi ekonomi yang tidak stabil seperti periode pemulihan pasca-pandemi. Dengan mematuhi prinsip-prinsip yang mempromosikan akses yang adil ke layanan keuangan, bank Islam membantu memecahkan kesenjangan antara komunitas yang kurang mendapat layanan dan lembaga keuangan arus utama. Pendekatan inklusif ini tidak hanya mempromosikan pengayaan ekonomi di kalangan kelompok marginal tetapi juga meningkatkan stabilitas keuangan secara keseluruhan dengan memperluas basis peserta dalam sistem keuangan. Inisiatif seperti keuangan sosial Islam, termasuk lembaga-lembaga seperti Baznas, bertujuan untuk memberikan layanan keuangan dan dukungan kepada mikro perusahaan dan penduduk yang kurang mendapat layanan, berkontribusi pada ekonomi yang lebih inklusif dan tahan lama.

Dalam siaran pers Munas Mes: Tingkatkan Kontribusi Keuangan Syariah untuk Pemulihan Ekonomi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Wimboh Santoso mengatakan dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini kontribusi semua sektor termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional ini. Sementara itu, Wapres RI Ma’ruf Amin dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus bersinergi dengan sistem konvensional untuk memperkuat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Wimboh, di tengah pandemi ini, sektor jasa keuangan Syariah tetap mampu tumbuh cukup tinggi, yaitu sebesar 21,58% yoy (2019: 13,84%), bahkan pembiayaan bank umum Syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5% yoy di tengah kontraksi kredit perbankan nasional sebesar -2,41%.

Pertumbuhan ekonomi serta keuangan Syariah di Indonesia pula ikut diapresiasi dunia internasional. Sepanjang tahun 2020, Indonesia sudah diakui sebagai salah satu negeri dengan progres terbaik dalam perihal ekonomi serta keuangan Syariah, ialah Refinitiv Islamic Finance Development Report 2020 menempatkan Indonesia pada ranking ke-2 secara global selaku “The Most developed countries in Islamic Finance” serta Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 mencatat Indonesia selaku ranking ke-4 global buat zona ekonomi Syariah, dan peringkat ke-6 buat keuangan Syariah.

Evaluasi lembaga internasional itu menegaskan kalau Indonesia mempunyai kemampuan yang besar dalam pengembangan ekonomi serta keuangan Syariah, antara lain:

– Sebagai negara dengan 87% ataupun setara 230 juta penduduk muslim, Indonesia mempunyai kemampuan pengembangan ekonomi serta industri keuangan Syariah yang sangat besar.

– Pertumbuhan ekonomi Syariah yang besar Pada tahun 2019, perkembangan ekonomi Syariah tercatat sebesar 5,72%. Lebih besar dibandingkan pertumbuhan PDB nasional.

– Semakin meningkatnya industri halal Indonesia. Pada tahun 2020, nilai perdagangan industri halal Indonesia antara lain makanan, kosmetik serta obat-obatan, travel, fashion sudah menggapai 3 Miliyar USD dan terus dalam tren meningkat.

Tetapi demikian, sebagian tantangan wajib lekas diatasi antara lain; market share industri jasa keuangan Syariah relatif masih rendah ialah sebesar 9,90% dari total peninggalan nasional, masih rendahnya literasi keuangan Syariah masih sebesar 8,93%, jauh tertinggal dibanding indeks nasional sebesar 38,03%. Sedangkan itu, Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1% pula masih jauh tertinggal dibanding indeks nasional sebesar 76,19%.

Tidak hanya itu, diferensiasi model bisnis/produk Syariah pula masih terbatas sehingga dibutuhkan inovasi serta kreativitas pelakon industri jasa keuangan Syariah, setelah itu diperlukan kenaikan adopsi teknologi buat menjajaki pertumbuhan teknologi yang terus menjadi kilat serta dinamis, dan perlunya SDM dengan ekspertis di bidang ekonomi serta keuangan Syariah buat menjajaki bermacam dinamika serta pergantian keadaan perekonomian ataupun teknologi.

Perbankan Syariah Sebagai Motivasi Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

Prinsip-prinsip perbankan syariah memainkan peran penting dalam mendorong stabilitas dan ketahanan sistem keuangan, menjadikannya dorongan utama pemulihan ekonomi pascapandemi. Lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip etika dan Islam, yang mencakup larangan terhadap: Transaksi berbasis bunga, Kegiatan spekulatif, Berinvestasi di sektor yang dianggap berbahaya atau tidak etis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya mendorong stabilitas keuangan dengan memitigasi risiko yang terkait dengan pinjaman berbasis bunga namun juga menumbuhkan ketahanan dengan mendorong praktik keuangan yang bijaksana dan etis. Misalnya saja, ketahanan perbankan syariah di masa pandemi terlihat dari cadangan modal yang cukup besar, tercermin dari tingginya Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,17%. Fondasi yang kuat ini menempatkan perbankan syariah sebagai mitra keuangan yang stabil dan dapat diandalkan di tengah ketvidakpastian dan pemulihan ekonomi.

Produk keuangan syariah yang ditawarkan bank syariah berperan penting dalam mendukung usaha kecil dan individu, terutama pada masa pemulihan ekonomi pascapandemi. Berbeda dengan perbankan tradisional, keuangan Islam menekankan pengaturan bagi hasil dan pembiayaan yang didukung aset, sejalan dengan prinsip-prinsip Islam tentang keadilan dan pembagian risiko. Penelitian menyoroti dampak positif perbankan syariah terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang menunjukkan kemampuannya dalam memberdayakan usaha-usaha tersebut dan meningkatkan standar hidup individu. Selain itu, perbankan syariah berfokus pada kegiatan ekonomi riil dibandingkan spekulasi, memastikan bahwa dana mengalir ke perusahaan-perusahaan produktif, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kontribusi bank syariah terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif pascapandemi sangat besar, terbukti dari perannya dalam memberdayakan UMKM, meningkatkan stabilitas keuangan, dan mendorong pertumbuhan inklusif. Penelitian menunjukkan bahwa bank syariah telah secara efektif memberikan pembiayaan kepada usaha mikro selama pandemi, dan hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung kewirausahaan akar rumput. Dengan mematuhi praktik keuangan yang etis dan adil, bank syariah membantu meningkatkan produktivitas, stabilitas keuangan, dan ketahanan perekonomian secara keseluruhan. Selain itu, penekanan pada pembagian keuntungan dengan bisnis riil memastikan bahwa aliran modal merangsang aktivitas ekonomi riil dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui prinsip dan praktik uniknya, perbankan syariah kini menjadi pemain kunci dalam mendorong pemulihan ekonomi dan mendorong ekosistem keuangan yang lebih tangguh dan inklusif.

Perbankan Syariah Sebagai Alat Pemulihan Ekonomi

Perbankan Syariah, juga dikenal sebagai keuangan Islam, beroperasi berdasarkan prinsip hukum Syariah yang melarang pembayaran atau penerimaan biaya bunga untuk pinjaman dan pinjaman uang. Sebaliknya, lembaga keuangan yang mematuhi Syariah terlibat dalam pengaturan pembagian keuntungan, pembiayaan berbasis aset, dan investasi etis. Prinsip-prinsip perbankan Syariah memprioritaskan praktik keuangan yang beretika dan bertanggung jawab secara sosial, mempromosikan kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Prinsip-prinsip ini tidak hanya selaras dengan kepercayaan Islam tetapi juga menawarkan pendekatan unik untuk perbankan yang dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi setelah wabah.

Salah satu kekuatan penting dari perbankan Syariah adalah daya tahan selama krisis ekonomi, termasuk pandemi Covid-19 baru-baru ini. Perbankan bayangan Islam telah menunjukkan bahwa perbankan Islam dapat terus beroperasi bahkan selama krisis keuangan dan wabah, berkontribusi pada kestabilan dan kesinambungan keuangan. Studi telah menunjukkan bahwa keuangan Islam menunjukkan ketahanan yang baik selama pandemi, berkontribusi secara signifikan terhadap ekonomi negara. Dr. Susantono menekankan bagaimana keuangan Islam dapat membantu mengisi kesenjangan pembiayaan yang diperlukan untuk memulai pemulihan ekonomi setelah Covid-19. Ketahanan dan kemampuan ini menjadikan perbankan Syariah sebagai alat yang berharga untuk usaha pemulihan ekonomi.

Institusi keuangan Islam, termasuk bank Syariah, berpotensi memainkan peran penting dalam upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemik. Lembaga ini dapat membantu merangsang pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan pilihan pembiayaan yang mematuhi prinsip-prinsip Syariah dan mempromosikan praktik etis dan berkelanjutan. Misalnya, perbankan Syariah dapat mendukung Perusahaan Kecil dan Sederhana (PKS) dengan menawarkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan Syariah yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Dengan berfokus pada investasi etis dan pengaturan pembagian keuntungan, perbankan Syariah dapat berkontribusi pada rekonstruksi dan konsolidasi ekonomi secara berkelanjutan dan inklusif. Melalui komitmen mereka terhadap praktik etika dan stabilitas keuangan, lembaga perbankan Syariah dapat berperan sebagai pemain utama dalam mendorong pemulihan ekonomi dan memupuk ketahanan dalam menghadapi tantangan ekonomi masa depan.***

 

Penulis: Audri Shany Amelia, Mahasiswi Perbankan Syariah, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Pertandingan Badminton Antar Pegawai BP Batam Sukses Digelar

26 November 2024 - 13:29 WIB

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

25 November 2024 - 13:24 WIB

Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di BATAM