TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepri atas kinerjanya yang berhasil melebihi target penerimaan pajak tahun 2023.
Penyataan ini disampaikan di Kedai Prata Pagi Sore, Kota Tanjungpinang saat bersilaturahmi dengan Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim pada Kamis (18/1/2024).
“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri yang telah bekerja keras dan profesional dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Kepri. Ini adalah kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Ansar.
Ansar berharap kinerja Kanwil DJP Kepri dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Selain itu, Ansar menegaskan bahwa pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Ansar mengimbau seluruh wajib pajak di Kepri untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan, serta menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban dan tanggung jawab wajib pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan bangsa.
Saat itu juga, Imanul memberikan laporan tentang capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri tahun 2023 yang berhasil mencapai Rp9,85 triliun, melebihi target yaitu Rp9,54 triliun atau mencapai 103,25 persen.
Imanul menyebutkan bahwa capaian tersebut tumbuh sebesar 5,95 persen dibandingkan capaian tahun 2022, dan didukung oleh penerimaan dari 6 Kantor Pelayanan Pajak yang seluruhnya berhasil mencapai target di atas 100%.
Penerimaan tersebut didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2,83 triliun (29%), PPh Pasal 21 sebesar Rp2,52 triliun (26%), PPh Final sebesar Rp1,32 triliun (13%), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp 1,14 triliun (12%).
Imanul juga melaporkan capaian kinerja kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 yang masuk sebanyak 223.588 SPT Tahunan (19.595 SPT WP Badan, 170.332 SPT WP OP Karyawan, dan 33.661 SPT WP OP Non Karyawan).
Selain itu, Imanul menyampaikan bahwa dari 300.497 WP Orang Pribadi yang harus dilakukan aktivasi NIK menjadi NPWP, sudah dilakukan aktivasi sebanyak 290.086 WP Orang Pribadi, sementara masih ada 10.411 yang belum dilakukan aktivasi.