TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, segera menyurati dan pemanggilan kepada Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, guna membicarakan polemik yang terjadi dengan DPRD Kota Tanjungpinang, sejak eberapa waktu belakangan.
“Hari ini kita Surati Walikota Tanjungpinang, terkait persoalan yang sudah terjadi antara DPRD Kota Tanjungpinang, terkait penahanan tunjangan dewan,” kata Gubernur ProvinsiH Ansar Ahmad SE MM, di Tanjungpinang, Senin(21/2).
Dikatakan Ansar, sebelumnya persoalan ini sudah pernah terjadi yakni penahanan Tunjangan DPRD Kota Tanjungpinang oleh Walikota Tanjungpinang, namun setelah mediasi dikeluarkan.
“Ini terjadi lagi hal yang sama, sehingga kembali kami panggil untuk dapat berkomunikasi dan berdiskusi, apa masalahnya kali ini,” kata Ansar.
Ansar mengatakan, jika surat panggilan ini diabaikan oleh walikota Tanjungpinang, pihaknya akan kembali menyurati hingga panggilan tersebut diindahkan.
“Jika sampai tiga kali pemanggilan tak hadir, ya, mungkin harus kita yang Surati Mendagri bagaimana mengatasinya,” tegas Ansar.
Menurut Ansar, sebelumnya pihak DPRD Kota Tanjungpinang telahpun melakukan audiensi dengan pihaknya terkait, untuk mencari jalan terbaik dalam persoalan ini.
“Sehingga sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, saya harus memediasi kedua belah pihak, agar kondisi dan tak ada persoalan seperti ini,” jelas Ansar lagi.(efr)




