JAKARTA (HK) – Pemerintah Kota (Pemko), Tanjungpinang (Tpi), kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara “Terbaik Kedua”, dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.
Penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Republik Indonesia (RI), diumumkan dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kota Tanjungpinang dinobatkan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.
Penjabat (Pj) Walikota (Wako), Tanjungpinang, Andri Rizal, yang menerima penghargaan secara langsung, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada tim pengelola JDIH Kota Tanjungpinang.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyediakan akses terbuka terhadap dokumentasi dan informasi hukum, yang mendukung peningkatan literasi hukum di era digital. Maka, kehadiran dan eksistensi JDIH sangat penting untuk membangun masyarakat yang berbudaya hukum,” ujar Andri Rizal.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum (Kabagkum), Pemerintah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menjelaskan, penetapan penerima penghargaan JDIHN Awards didasarkan pada tujuh aspek penilaian.
“Yakni, terhadap organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi,” kata Lia Adhayatni.
Untuk memenuhi kriteria tersebut, ungkapnya, JDIH Kota Tanjungpinang telah melaksanakan berbagai upaya, termasuk re-launching website JDIH pada tahun 2023 dan peluncuran aplikasi JDIH Mobile berbasis Android.
“Saat ini, JDIH kota Tanjungpinang telah mempublikasikan 3.219 dokumen hukum, termasuk Peraturan Perundang-undangan, Monografi Hukum, Artikel Hukum, dan Putusan Pengadilan,” terangnya.
Terang Lia, Inovasi yang dihadirkan JDIH kota Tanjungpinang meliputi JDIH Berbagi Ilmu, Peraturan Daerah Beraksara Arab Melayu, E-Majalah JDIH Tanjungpinang, JDIH Tanjungpinang Ramah Difabel, Pembelajaran Hukum Online, JDIH Menyapa, dan yang terbaru, JDIH Tanjungpinang AI Chat.
“Semua ini adalah hasil kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang serta berbagai pihak lainnya,” tambah Kabagkum Pemko Tpi.
Lia juga mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari peringkat ke-38 pada tahun 2023. “Alhamdulillah, berkat usaha dan inovasi tersebut, JDIH kota Tanjungpinang berhasil mencapai peringkat kedua dari 87 kota yang dinilai tahun ini,” ucapnya.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskomimfo), Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST menyatakan komitmennya bahwa, untuk terus mengembangkan dan menginovasi teknologi informasi dalam pelayanan publik.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan berterima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang lebih baik,” ujar Teguh. (r/eza)