Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi Sektor Perizininan Sering Jadi Sorotan, Pemko Batam Laksanakan Bimtek Service Excellent Revitalisasi Mesjid Agung Rampung, Muhammad Rudi Undang Warga Batam Hadiri Peresmian Revitalisasi Masjid Agung Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN” Dengarkan Curhat dan Tampung Aspirasi, Aunur Rafiq Dialog dengan Masyarakat Tanjungpinang Tim Sepak Takraw Kepri Raih Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

BERITA TERKINI

Pemkab Natuna Upayakan Penerimaan PBB yang Maksimal

badge-check


					Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto. Perbesar

Kepala BPKPD Kabupaten Natuna, Suryanto.

NATUNA (HK) — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna upayakan pemaksimalan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna, Suryanto di Ruang Kerjanya pada Selasa (6/8/2024).

Menurut Suryanto, potensi Pajak Bumi Bangunan di Kabupaten Natuna setiap tahun itu sekitar 4 Miliar Rupiah.

“Namun setiap tahun estimasi itu tidak terkejar paling maksimal itu paling 1,3 miliar,” paparnya.

Terkait dengan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar PBB ini Suryanto mengatakan memang ada beberapa permasalahan yang menjadi alasannya.

“Hal itu karena antara PBB yang dulu ketika masih di BP2RD atau Dispenda banyak data-data yang dulu tidak valid, jadi masyarakat agak enggan membayar pajak tersebut ketika di tagih,” jelasnya.

Terkait hal ini, Suryanto menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan melakukan pemuktahiran ulang dan tengah berlangsung.

“Kemarin saya sarankan ke masyarakat yang kira-kira tagihan SPPT nya katakanlah sepuluh hektar namun ternyata dia hanya punya hak tanah sekitar lima ratus meter silahkan lakukan perbaikan, kalau tidak sampai kapanpun data kita tidak akan valid,” sebut Suryanto.

Lebih lanjut, Suryanto menyebutkan jika berbicara tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) maka yang paling utama adalah diperlukannya data yang benar-benar valid.

“Kita akan mulai dari wilayah Bunguran Besar dulu karena hampir 70 persen sumbangan terbesar PBB itu dari Pulau Bunguran Besar. Fokus pertama kita itu di Kecamatan Bunguran Timur lalu kita akan lanjut ke Kecamatan lain,” pungkasnya.

Namun untuk mengejar target ini, Suryanto menyebutkan bahwa pihaknya memerlukan waktu sekitar dua tahun.

“Untuk menyelesaikan validasi data ini setidaknya kita membutuhkan waktu sekitar dua tahun, hal ini karena rentang kendali yang jauh. Saya juga sudah melakukan komunikasikan ke pihak Kecamatan, pihak Desa terkait hal ini,” jelasnya lagi.

Suryanto berharap kedepan data setiap wajib pajak itu terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sehingga nanti ketika kita ingin menelusuri data-data si pemilik tanah akan jauh lebih mudah sehingga pajak yang kita kirim itu tepat dan efektif,” tutupnya.(fat).

Baca Lainnya

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Gubernur Kepri Salurkan Sejumlah Bantuan di Bunguran Utara

12 September 2024 - 13:38 WIB

KPU Lingga Terima Berkas Pengembalian Cakada Pilkada Lingga 2024

12 September 2024 - 13:15 WIB

Pemko Tanjungpinang dan PT Pelindo Multi Terminal Sepakati Kerjasama Strategis Kepelabuhanan

12 September 2024 - 10:17 WIB

Trending di BERITA TERKINI