NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna, mengganti dua Pelaksana Tugas (Plt), Camat, di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Bunguran Timur dan Kecamatan Serasan Timur.
Pjs. Bupati Natuna, Rika Azmi mengatakan bahwa, pergantian Plt Camat itu dilaksanakan, karena dua Pelaksana Tugas Camat di kecamatan tersebut, sudah berakhir masa waktunya.
“Masa penugasan Plt mereka sudah berakhir, Tanggal 1 Oktober ini,” kata Rika, di tempat kerjanya, Selasa (1/10/2024) melalui telepon.
Sehingga, Imbuh Rika, Pemerintah Kabupaten Natuna langsung melaksanakan penunjukan pejabat pelaksana tugas camat yang baru. “Ini untuk mengisi kekosongan jabatan camat,” singkatnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan, Plt Camat yang habis masa waktunya itu meliputi Plt. Camat Kecamatan Serasan Timur dan Plt. Camat Bunguran Timur.
Dikatakannya, sebelumnya pemerintah telah berencana untuk memperpanjang masa jabatan Plt. Camat sebelumnya di dua kecamatan itu. “Tapi itu tidak jadi dilaksanakan sehingga Bu Pjs. Bupati langsung menunjuk pejabat lain sebagai Plt. agar tidak terjadi kekosongan,” ujar Muhammad Alim.
Kedua pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. Camat itu, imbuhnya, masing-masing atas nama Erwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi pemerintah (Kasipem), di Kecamatan Serasan diangkat menjadi Plt. Camat Serasan Timur. “Dan Syafe’i yang sebelumnya tidak mengemban jabatan struktural diangkat menjadi Plt. Camat Bunguran Timur. (fat)