NATUNA (HK) – Pemkab Natuna telah mengeluarkan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pengumuman yang dikeluarkan pada tanggal 15 Agustus 2024 itu menunjukkan bahwa Pemkab Natuna menerima CPNS untuk dua formasi masing-masing formasi kesehatan dan teknis.
Sementara jadwal pendaftaran CPNS itu dimulai pada 20 Agustus, dan akan berakhir pada 6 September 2024 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Alim Sanjaya menuturkan, bahwa pembukaan CPNS di tahun 2024 dibuka untuk 30 orang calon.
“Kemarin udah kita umumkan, untuk tenaga medis kita terima 20 orang dan tenaga teknis 10 orang,” katanya, Rabu (21/8/2024) melalui telepon.
Dikatakannya, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diikuti dan dilengkapi oleh peserta.
Salah satunya untuk pelamar CPNS untuk formasi tenaga teknis berusia 18 sampai dengan 35 tahun pada saat melamar.
Sedangkan untuk pelamar CPNS formasi dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis berusia 18 sampai dengan 40 tahun pada saat melamar.
“Dan syarat lainya pelamar tidak pernag sebagai narapidana dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat,” terang Alim.
Sementara untuk PPPK (P3K), Alim mengaku masih belum dibuka untuk jadwal pendaftarannya yang diajukan sebanyak 570 orang untuk sejumlah formasi.
“Kalau untuk P3K mungkin nanti jadwalnya dibuka sekitar bulan Oktober 2024. Mudah-mudahan nanti terpenuhi sesuai usulan kita,,” harapnya. (fat)