LINGGA (HK)- Pemerintah Kabupaten Lingga tetapkan Desa Kelumu, Kecamatan Lingga sebagai Kampung Reforma Agraria 2024.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mengatakan, penetapan ini menjadi tonggak penting dalam penetapan aset tanah sekaligus mendorong pembangunan berbasis ekowisata mangrove di Kecamatan Lingga, Rabu (11/12/2024).
Penetapan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Lingga, Trika Cipta Utama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga Joko Wiyono, Asisten III Administrasi Umum Pemkab Lingga Jumadi, serta tokoh masyarakat Desa Kelumu.
Kepala Desa Kelumu, Ismet, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Lingga atas penetapan ini. Ia juga berharap pemerintah memperhatikan pembangunan akses jalan ke Dusun Sertih dan memperbaiki jaringan komunikasi untuk memudahkan aktivitas warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera membuat sertifikat tanah, agar hak milik mereka terlindungi secara hukum,” ujar Ismet.
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Lingga, Trika Cipta Utama, menjelaskan bahwa reforma agraria bertujuan menata kembali penguasaan dan penggunaan sumber daya agraria untuk mewujudkan keadilan sosial.
Program ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan aset desa seperti ekowisata mangrove yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.
“Kami optimis, melalui reforma agraria, Desa Kelumu bisa menjadi contoh desa maju yang tidak tertinggal,” ungkap Trika.
Bupati Muhammad Nizar menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. Menurutnya, penetapan Desa Kelumu sebagai Kampung Reforma Agraria bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata untuk mengembalikan hak lahan kepada masyarakat.
“Desa Kelumu memiliki embrio ekonomi yang kuat. Dengan ekowisata mangrove dan program reforma agraria, kami berharap desa ini menjadi pemacu bagi desa-desa lain untuk berkembang,” jelas Nizar.
Menanggapi permintaan akses jalan ke Dusun Sertih, Nizar mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyampaikan kebutuhan ini kepada Gubernur Kepulauan Riau.
Selain itu, desa ini juga akan menerima bantuan bibit durian sebanyak 700 batang sebagai motivasi untuk terus mengembangkan potensi agraria.
Dengan penetapan ini, Desa Kelumu diharapkan menjadi pusat pengembangan ekowisata dan contoh keberhasilan reforma agraria. Pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan bersinergi memastikan program ini membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Muhammad Nizar juga mengatakan, dengan penetapan ini, diharapkan desa ini berkembang di masa yang akan datangn “Semoga membawa keberkahan bagi masyarakat Lingga,” imbuhnya. (tir)