Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BINTAN

Pemkab Bintan Tekan Percepatan Penurunan Stunting

badge-check


					Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat evaluasi percepatan penurunan stunting Perbesar

Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat evaluasi percepatan penurunan stunting

BINTAN (HK) – Sebagai tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan capaian penurunan stunting, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam intervensi yang telah dilaksanakan.

Maka Pemerintah Kabupaten Bintan kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Selasa (3/12/2024) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika yang langsung memimpin rapat menyampaikan pertemuan tersebut sangat penting dilaksanakan untuk menyesuaikan data yang dimiliki setiap intansi terkait dalam penanganan stunting.

Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga angka stunting di Bintan bisa turun secara signifikan setiap tahunnya.

Ronny menekankan bahwa penanganan stunting adalah tugas bersama dan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan.

“Para Lurah dan Camat serta dukungan dari semua pihak. Sangat penting kolaborasi semuanya termasuk Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga masyarakat, harus berperan aktif dalam program penurunan stunting” ungkap Ronny.

Ia mengingatkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan di Bintan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Disampaikan juga untuk Satgas TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) agar kembali melihat target sasaran yang benar-benar membutuhkan dan harus didahulukan sehingga program bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.

Diharapkan setiap OPD yang memiliki data penerima bantuan tersebut harus saling berkomunikasi guna melihat kesesuaian dari data yabg ada.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga diharapakan setiap perwakilan Satgas dari setiap Kecamatan maupun Kelurahan/Desa bisa menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan sehingga tahun 2025 nantinya bisa dianggarkan kembali program-program yang lebih tepat sasaran untuk percepatan penurunan stunting tersebut. (eza)

Baca Lainnya

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Bintan Bisa Produksi Cabai Merah dan Rawit 800 Kg

4 Desember 2024 - 11:38 WIB

Trending di BINTAN