BINTAN (HK) — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan di bawah kepemimpinan Bupati Roby Kurniawan telah mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk insentif guru ngaji, imam, penjaga mesjid, mubaligh, fardu kifayah, dan pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) di seluruh Kabupaten Bintan.
Anggaran tersebut diumumkan oleh Bupati Bintan dalam acara Safari Ramadhan di Mesjid An Nur, Desa Pengujan, Senin (25/3/2024).
Menurut Roby Kurniawan, dana sebesar itu akan disalurkan kepada sekitar 2.440 orang penerima insentif yang terdiri dari guru ngaji, imam mesjid, penjaga mesjid, mubaligh, fardu kifayah, dan pengelola TPU di Kabupaten Bintan.
Ia juga menegaskan harapannya bahwa bantuan insentif ini dapat memberikan bantuan yang signifikan, terutama pada bulan suci Ramadhan, bagi para penerima yang membutuhkan.
“Inisiatif Pemda Bintan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang nyata bagi tokoh agama dan pengelola TPU di wilayah tersebut, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan mereka dalam melayani masyarakat,” imbuhnya. (r/eza)