KARIMUN (HK) – Tim Resmob Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK, pelaku pencurian lintas wilayah yang tercatat telah melakukan sekitar 50 aksi di berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan penghuni Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp9.000.000. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria tak dikenal masuk ke kamar korban pada Ahad (16/11).
Berdasarkan bukti tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Seilakam Barat. DK kemudian dibawa ke Polres Karimun untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam interogasi, DK mengakui telah melakukan sekitar 50 kali pencurian, yakni di Balai 17 TKP, di Meral 23 TKP dan di Tebing 10 TKP.
Adapun barang-barang yang sering dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat serta koordinasi efektif tim di lapangan.
“Pelaku cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan TKP lain dan menelusuri barang bukti tambahan,” ujarnya.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengapresiasi keberhasilan tim dan menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami pastikan setiap laporan warga ditangani secara serius dan intensif. Penangkapan ini bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman,” tegasnya. (mohd)
