BATAM (HK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam lakukan tes urine, yakni dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).

Tes urine itu dilakukan secara mendadak, yakni mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai dan tenaga honorer, Rabu (26/10) di Aula Kantor Kejari Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan, tes urine itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur tindak pidana Narkotika Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) Nomor B-2033/L.10.4/Enz/09/2022 dan akan langsung dilaporkan Kepada Pimpinan secara berjenjang

“Kegiatan tes urine yang digelar secara mendadak ini dilakukan dengan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam,” kata Riki Saputra.

Disampaikan Riki, pelaksaanaan tes urine ini diikuti oleh Kepala Kejari Batam, para kepala seksi dan kepala sub bag serta seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari Batam dengan total 85 orang.

Dari pemeriksaan tes urine itu langsung dapat diketahui yang ditunjukkan oleh alat tes, hasilnya seluruh pegawai dan tenaga honorer Kejari Batam bersih atau bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Pelaksanaan tes urine ini bertujuan agar tidak ada oknum-oknum yang menggunakan narkotika sehingga akan mempengaruhi kinerja para pegawai di Kejaksanaan Negeri Batam,” tuturnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version