BATAM (HK) – Menjelang bulan ramadhan 1445 H ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam bakal mutasi atau pemindahan ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjung Pinang.
Hal ini dilakukan karena daya tampung Rutan Batam sekarang ini sudah mengalami over kapasitas.
Kepala Rutan Batam, Faizal Gerhani Putra mengatakan, sekarang ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIA Batam sudah mencapai sekitar 1.169 orang dan ini melebihi kapasitas.
“Warga binaan kita sekarang ini over kapasitasnya melebihi separoh. Untuk kapasitas normalnya itu 400 orang saja, ini sekarang sudah 1.169 orang,” kata Putra kepada media ini, Senin (26/2/2024) di ruangan kerjanya.
Disebutkannya, rencananya mutas ini dilakukan pada awal Februari 2024 kemaren, namun karena ada pemilu maka ditunda dulu.
“Maka dari itu sebelum puasa Ramadhan ini akan kita lakukan mutasi lagi sekitar 100 orang.
Mutasi terakhir kemaren itu sebanyak 400 orang, mutasi ke lapas umum Batam dan Tanjung Pinang,” ujar Putra.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini warga binaan yang paling banyak di Rutan Kelas IIA Batam adalah kasus kriminal. Pidana umum 72,97 persen sementara kasus narkoba 27,03 persen.
“Penyebab kriminal ini sangat banyak, karena kasus kriminal tinggi di Batam, sementara kasus narkoba cukup menurun dibandingkan sebelumnya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pada bulan ramadhan nanti warga binaan yang muslim rencananya akan diberikan pesantren kilat dan bekerjasama dengan Kemenag Batam serta persatuan mubalig untuk para penceramahnya.
“Ini kita lakukan agar warga binaan ini diberikan pemahaman agama dan bisa lebih taat dengan aturan dan bisa melakukan ibadah puasa dengan fokus. Walaupun mereka di dalam tahanan ibadah puasa tetap,” tuturnya. (dam)