BINTAN (HK) – Miris, seorang warga Kampung Raja diduga menguburkan janin bayi di kawasan lahan kosong di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.
Informasi diperoleh, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pihak Satreskrim Polres Bintan usai mendapatkan informasi, sekaligus mengamankan salah seorang diduga sebagai pelakunya.


Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Ramahdi saat di konfirmasi media ini membenarkan adanya penemuan janin bayi termasuk mengamankan seorang wanita yang diduga terkait dengan kasus dimaksud.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Bintan ini belum bisa menjelaskan secara rinci, terkait kronologi proses penemuan janin bayi tersebut, termasuk adanya seseorang yang telah diamankan pihaknya.
“Kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, karena masih ada yang perlu kita dalami. Nanti kalau sudah terungkap semuanya akan segera kami sampaikan ke media,,”pungkasnya (nel)