TANJUNGPINANG (HK) – Sejumlah massa, dengan mengatasnamakan Masyarakat Jasa Konstruksi (MJK), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan penolakannya terkait adanya indikasi dugaan mafia dan jaringan kelompok berasal dari luar daerah Kepri, untuk mengakodir dan mendapatkan sejumlah proyek yang menggunakan dana APBN senilai puluhan miliar disejumlah wilayah Kepri, termasuk di Kota Tanjungpinang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andi Cori Patahudin (ACP), salah seorang masyarakat jasa konstruksi yang juga mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Tanjungpinang, pada sejumlah awak media, Kamis (27/4).
“Kami dengan tegas menolak perusahaan perusahaan luar yang melakukkan pekerjaan asal jadi di Kepri ini, melalui anggaran bersumber dari APBN yang diduga kuat diakomodir oleh satu orang mengatasnamakan sejumlah perusahaan berasal dari luar Kepri (Surabaya), Jawa Timur, untuk mendapatkan pekerjaan proyek bersumber dari dana Pusat (Jakarta), senilai puluhan miliar, yang selama ini terjadi,” ujar Cori didampingi rekan rekannya, termasuk puluhan masyarakat Pulau Penyengat dan Kampung Bugis, Senggang.
Namun dalam pelaksanaannya, imbuhnya, banyak proyek yang telah dimenangkan melalui proses pelelangan tersebut, kandas di tengah jalan, alias belum selesai dikerjakan, sebagaimana layaknya.
Sebagai contoh, ungkap Cori, pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Kwalitas Kampung Bugis, Senggang Kota Tanjungpinang dengan pagu anggaran sekitar Rp,34 Miliar. “Namun akhirnya proyek tersebut gagal diselesaikan tepat waktu sebagaimana yang diharapkan,” paparnya.
“Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan proyek tersebut tengah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Bahkan, pihak Kejari telah menetapkan 4 orang tersangkanya,” ungkap Andi Cori.
Kemudian, lanjut Cori, pelaksanaan pekerjaan proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di Universitas Raja Ali Haji (Umrah) Kota Tanjungpinang, dengan nilai puluhan miliar, yang juga tidak dapat dituntaskan dengan baik. “Dan akhirnya terpaksa dilakukan putus kontrak oleh Satker yang menangani pekerjaan tersebut,” sebut Cori.
“Faktanya proyek RKB di Umrah tersebut juga menggunakan dana APBN senilai puluhan miliar, namun juga tidak tuntas dilakukan dengan baik,” ucap Cori.
Disamping itu, kata Cori, proyek pekerjaan perkampungan kumuh tahap 1 di Penyengat dengan kwalitas asal asalan dan tidak sesuai perencanan sebagaimana layaknya.
“Itu baru proyek APBN yang ada di Kota Tanjungpinang saja, belum lagi kami berbicara tentang proyek APBN yang ada dibeberapa Kabupaten Kabupaten/Kota lain di Kepri. Seperti di Kota Batam, di Natuna dan di Anambas senilai puluhan miliar termasuk daerah lainnya,” ucap Cori.
Menurut Cori, gagalnya sejumlah NO pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dana APBN senilai puluhan miliar, bahkan jika ditotalkan mencapai ratusan miliar tersebut, akibat adanya dugaan seorang mafia proyek berinisial, Tf, yang berasal dari luar daerah Provinsi Kepri. Bersama para kelompoknya, Tf dengan mudah memenangkan proses lelang pada sejumlah tender atau proyek tersebut.
“Untuk mendapatkan proyek bersumber APBN tersebut untuk di Kepri ini bukan mudah, karena masih banyak daerah di Indonesia yang juga membutuhkan. Namun faktanya, akibat adanya dugaan mafia proyek di maksud dalam proses pelaksanaannya. Maka, tidak dapat dituntaskan sebagaimana yang diharapkan. Artinya bisa jadi puluh miliar negara telah dirugikan,”kata Cori yang diamini sejumlah rekannya.
Untuk itu, Cori pun menghimbau semua element masyarakat di Kepri dapat mengawasi adanya indikasi jaringan kejahatan konstruksi berasal dari luar daerah, yang sudah masuk Kepri. “Akibatnya, masyarakat Kepri dan negara dirugikan,” Ujar Cori.
Cori juga menilai, saat ini masih banyak perusahaan jasa konstruksi di Kepri yang bagus, dan berkualitas, akan tetapi tidak dipandang dan diperhatikan. Sehingga hanya bisa jadi penonton saja.
“Kami minta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini untuk dapat turun dan memantau Satker-Satker Kementrian yang ada di Kepri, karena mereka juga kebanyakan orang luar daerah ini,” harap Andi Cori. (nel).
