Menu

Mode Gelap
Banjir Lumpuhkan Akses Jalan ke Punggur Batam, Banyak Kendaraan Terjebak Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H Stephanie Aesthetic Clinic sudah Hadir di Batam, Klinik Kecantikan Berkulitas Harga Terjangkau Masih Bersengketa Hukum, PT Karya Raya Adi Pratama Minta Loading Bauksit PT Hermina di Hentikan Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana Stok File Bauksit PT Hermina Jaya Dalam Sengketa Hukum, PT KRAP Minta Hentikan Aktivitas Loading Hingga Ada Keputusan Pengadilan

BERITA TERKINI

Mahasiswa STAIN Kepri Torehkan Prestasi di MTQ XIX Kecamatan Tanjungpinang Timur

badge-check


					Indi Ardina, mahasiswa Program Studi KPI STAIN Sultan Abdurrahman meraih juara 3 dalam ajang MTQH ke-XIX tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur Perbesar

Indi Ardina, mahasiswa Program Studi KPI STAIN Sultan Abdurrahman meraih juara 3 dalam ajang MTQH ke-XIX tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur

TANJUNGPINANG (HK) – Indi Ardina, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, berhasil meraih juara 3 dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XIX tingkat Kecamatan Tanjungpinang Timur tahun 2025.

Indi Ardina yang saat ini menempuh pendidikan di semester 2 memenangkan lomba dalam kategori Tilawah Remaja Putri, mewakili Kelurahan Air Raja.

Kegiatan MTQH XIX ini berlangsung selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, tanggal 11–13 Februari 2025, bertempat di Masjid Al-Amin, Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk lurah dari lima kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur (Lurah Air Raja, Lurah Melayu Kota Piring, Lurah Kampung Bulang, Lurah Batu IX, dan Lurah Pinang Kencana), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungpinang Timur, Ketua LPTQ Kecamatan Tanjungpinang Timur, serta Dewan Hakim. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), dan Ketua TP PKK Kelurahan.

Rangkaian kegiatan MTQH XIX ini diawali dengan pembukaan resmi pada Senin, 11 Februari 2025 setelah salat Isya, yang dilanjutkan dengan lomba Tilawah Dewasa. Pada tanggal 12 Februari, perlombaan dilanjutkan dengan kategori Tartil, Tilawah Anak-Anak, dan Tilawah Remaja, serta perlombaan seni islami lainnya seperti Kompang dan Marawis. Acara ditutup pada Rabu, 13 Februari 2025, dengan pelaksanaan malam penutupan setelah salat Isya.

Dalam keterangannya, Indi Ardina mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk mewakili Kelurahan Air Raja dalam ajang bergengsi ini.
“Alhamdulillah, saya bersyukur karena telah diberi kesempatan untuk mengikuti lomba MTQH sebagai perwakilan dari Kelurahan Air Raja. Prestasi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kemampuan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia juga berharap agar ajang MTQH ini dapat semakin membangkitkan semangat generasi muda dalam memperdalam ilmu Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga dengan adanya acara ini, saya semakin lebih giat lagi dalam belajar Al-Qur’an, serta dapat menginspirasi teman-teman lainnya untuk terus mencintai dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an,” imbuhnya.

Dengan pencapaian ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa STAIN Kepri yang berpartisipasi dalam ajang keagamaan seperti MTQH, sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat serta penguatan literasi Al-Qur’an bagi generasi muda. (r/eza)

Baca Lainnya

Banjir Lumpuhkan Akses Jalan ke Punggur Batam, Banyak Kendaraan Terjebak

20 Maret 2025 - 16:49 WIB

Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

20 Maret 2025 - 16:42 WIB

Stephanie Aesthetic Clinic sudah Hadir di Batam, Klinik Kecantikan Berkulitas Harga Terjangkau

20 Maret 2025 - 11:42 WIB

Masih Bersengketa Hukum, PT Karya Raya Adi Pratama Minta Loading Bauksit PT Hermina di Hentikan

20 Maret 2025 - 09:53 WIB

aktivitas loading bauksit PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat

Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

20 Maret 2025 - 09:43 WIB

Pakar Hukum Ahli Pidana, Prof. Azmi Syahputra, S.H, M.H.
Trending di BERITA TERKINI