Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

BERITA TERKINI

Mabuk Lem dan Meresahkan, 2 Orang Diamankan Polsek Meral

badge-check


					Polsek Meral Polres Karimun mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem serta meresahkan masyarakat, Selasa (14/5/2024). Perbesar

Polsek Meral Polres Karimun mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem serta meresahkan masyarakat, Selasa (14/5/2024).

KARIMUN (HK) — Polsek Meral Polres Karimun mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem serta meresahkan masyarakat di Jl. Kuda Laut Baran I Rt 01 Rw 03 Kel. Baran Timur Kec. Meral, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan Laporan dari Ketua RT 01 RW 03 Baran Timur kepada Bhabinkamtibmas Baran Timur Aipda Nofriko bahwa adanya 2 (dua) orang laki-laki yang meresahkan warga sekitar dengan menghisap lem.

Kemudian Bhabinkamtibmas Baran Timur bersama Unit Reskrim Polsek Meral melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang merupakan saudara kandung tersebut berinisial B (39) dan M (33) untuk diamankan ke Polsek Meral.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani, S.I.K, S.T.K mengatakan “kegiatan ini menindaklanjuti laporan warga yang mana adanya 2 (dua) orang laki-laki yang menghisap lem dan membuat resah masyarakat.”

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) kantong plastik warna merah yang berisi lem cap kambing kemudian dilakukan pemanggilan terhadap keluarga kedua laki-laki dan turut dihadiri Lurah Baran Timur Sdr. Mirza Uktama, S.STP, Ketua Rt 01 Rw 03 Baran Timur serta Ketua Pemuda Kuda Laut untuk membuat surat pernyataan,” ucap Kapolsek Meral.

Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani, S.I.K, S.T.K memberikan himbauan kepada keluarga kedua orang laki-laki tersebut untuk melakukan kontrol terhadap kedua orang abang kandung agar tidak mengulangi hal yang sama lagi serta kami juga mengimbau kepada masyarakat Kec. Meral untuk dapat terus mengawasi lingkungan sekitar agar terhindar dari pergaulan bebas.(Ilh)

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat
Trending di BERITA TERKINI