Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

KEPRI

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

badge-check


					Ketua LSM Getuk Kepri, Jusri Sabri (Baju Kemeja Hitam) Bersama Sekretaris LSM Getuk, Tengku Azhar Perbesar

Ketua LSM Getuk Kepri, Jusri Sabri (Baju Kemeja Hitam) Bersama Sekretaris LSM Getuk, Tengku Azhar

TANJUNGPINANG (HK) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri ke Polda Kepri.

Adapun poin laporan yang akan diadukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran belanja publikasi Diskominfo Kepri tahun 2023 senilai sekitar Rp14 miliar dan tahun 2024 senilai Rp11 Miliar, serta dana hibah barang ke organisasi senilai Rp789 juta yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Kepri tahun 2023 diduga belum ditindaklanjuti penyelesaiannya sesuai dengan temuan yang ada.

Sekretaris LSM Getuk Kepri Tengku Azhar, mengungkapkan, laporan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami meminta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri nanti bisa mengusut tuntas kasus ini demi menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan,” tegas Tengku kemarin.

Selain itu, kata Tengku, diduga kuat juga salah satu PPTK Diskominfo Kepri berkongkalikong dengan sejumlah media di luar kepri untuk melakukan korupsi anggaran belanja publikasi tersebut.

“Hasil dari investigasi LSM Getuk Kepri dan demo yang dilakukan Aliansi Wartawan Kepri (AWAK) belum lama ini, kami menemukan dugaan kuat adanya keterlibatan PPTK berinisial BN di Diskominfo Kepri melakukan korupsi anggaran belanja publikasi Diskominfo Kepri,” terang Tengku.

Rencananya kata dia, LSM Getuk melaporkan terkait hal tersebut ke Polda Kepri di minggu depan mendatang.

“Iya, saya bersama ketua LSM Getuk, Jusri Sabri sudah menyiapkan data-datanya kemungkinan di minggu depan akan melaporkannya ke Polda Kepri. Harapan kami, dengan laporan ini dugaan kami bisa diuji,” pungkas Tengku. (eza)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Trending di KEPRI