Menu

Mode Gelap
Gunakan Konstruksi Bronjong Kokoh, Jalan Longsor di Simpang MKP Rampung Diperbaiki Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga Konferkot PWI Batam Sukses, Muhammad Khafi Resmi Jabat Sebagai Ketua Periode 2025-2028 Amsakar Percepat Penanganan Sampah di Batam dengan Satgas Kebersihan dan Satpol PP Semangat TMMD Ke-123 Kodim 0318/Natuna dan Ramadhan TNI-Polri dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan di Desa Selemam Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

BERITA TERKINI

Laskar Merah Putih Pertanyakan Legalitas PT Hermina Jaya Bangun Jalan di HPT Desa Marok Tua

badge-check


					Pembangunan jalan untuk kepentingan produksi bauksit PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua yang belumengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) Perbesar

Pembangunan jalan untuk kepentingan produksi bauksit PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua yang belumengantongi izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH)

LINGGA (HK)- Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lingga, Hasran Anwar pertanyakan legalitas kegiatan pertambangan bauksit PT Hermina Jaya di Desa MarokTua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari turun langsung ke lokasi kawasan pertambangan PT Hermina Jaya, LMP Lingga menemukan adanya pembangunan jalan untuk kepentingan produksi yang berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) diduga belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut dari kementerian.

“Kami bersama tim kehutanan Lingga telah turun ke lokasi pertambangan PT Hermina. Jaya. Orang kehutanan juga mengakui beberapa titik lokasi jalan adalah Kawasan HPT. cuma oengejuan neraka PT Hermina Jaya sudah melengkapi dokumen untuk membuat jalan. Namun mereka (kehutanan Lingga) tidak menunjukkan dokumen yang dimaksud,” kata Hasran Anwar kepada media ini, Senin (24/02/2024)

Dikatakan, atas hal ini LMP Lingga telah menyurati secara tertulis kepada keplak KPHP unit III Lingga untuk mempertanyakan dokumen pendukung atas beroperasinya PT Hermina Jaya pada tanggal 7 Februari 2025 untuk mempertanyakan izin pinjam pakai kawasan hutan (HPT).

“Namun hingga saat ini belum ada jawaban secara tertulis dari KPHP Lingga terkait hal ini. Sementara aktivitas PT Hermina terus berlangsung tanpa pemantauan dari pihak terkait,” ujarnya.

Sebagai Ormas, LMP memiliki kapasitas untuk melakukan kontrol sosial atas aktivitas pertambangan. Hal ini dilakukan agar investasi yang sukses di daerah yang berjuluk Bunda Tanah Melayu ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Bukan kami menghalangi investasi, namun invetasi yang masuk harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga berdampak langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan merusak lingkungan,” imbuhnya. (tir)

Baca Lainnya

Gunakan Konstruksi Bronjong Kokoh, Jalan Longsor di Simpang MKP Rampung Diperbaiki

15 Maret 2025 - 19:06 WIB

Longsor bahu jalan simpang MKP rampung diperbaiki dengan menggunakan konstruksi Bronjong yang kokoh

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

15 Maret 2025 - 19:00 WIB

GPM yang digelar DPPP Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Indonesia diserbu warga menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandig di pasar.

Konferkot PWI Batam Sukses, Muhammad Khafi Resmi Jabat Sebagai Ketua Periode 2025-2028

15 Maret 2025 - 18:53 WIB

Foto rangkaian kegiatan Konferkot PWI Batam sukses dilaksanakan di Ballroom Golden Prawan, Batam, Sabtu (15/03/2025)., Muhammad Khafi Anshary atau yang akrab disapa Jonkavi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam periode 2025-2028.

Amsakar Percepat Penanganan Sampah di Batam dengan Satgas Kebersihan dan Satpol PP

15 Maret 2025 - 17:40 WIB

Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga

14 Maret 2025 - 22:48 WIB

GPM yang digelar DPPP Tanjungpinang bekerja sama dengan Bank Indonesia diserbu warga menawarkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandig di pasar.
Trending di BERITA TERKINI