Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

BERITA TERKINI

Lakukan Pemeriksaan Terhadap Cak Imin, KPK Dituding Bersikap Politis

badge-check


					Lakukan Pemeriksaan Terhadap Cak Imin, KPK Dituding Bersikap Politis Perbesar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan dengan proses politik jelang Pilpres 2024.

Lembaga antirasuah ini memastikan, pengusutan kasus tersebut tak bersinggungan dengan sosok tertentu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi isu yang beredar bahwa KPK dinilai sebagai alat politik dalam proses penyidikan kasus di Kemenaker.

Sebab, masalah hukum ini muncul sesaat jelang Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan.

“Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/9/2023).

Ali mengatakan, penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini sudah dilakukan sejak lama.

Bahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin sebagai bakal cawapres.

“Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan (Cak Imin deklarasi sebagai cawapres) tersebut,” kata Ali.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker dan beberapa tempat lain untuk mengusut kasus tersebut.

Ali mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. KPK, kata dia, berharap agar tidak ada pihak yang membuat narasi tak utuh mengenai pengusutan kasus korupsi di Kemenaker.

Ali memastikan, KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, KPK merupakan penegak hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun.

“Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, rasuah ini diduga terjadi pada 2012.

KPK pun berpeluang memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan terkait kasus ini karena perkara tersebut terjadi ketika dia menjabat sebagai menaker periode 2009-2014.

“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep. 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)

Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

12 Februari 2025 - 22:21 WIB

Trending di BERITA TERKINI