Menu

Mode Gelap
Kampanye Perdana, Paslon Cermin Serukan Kerja Sama dengan Masyarakat untuk Kemajuan Natuna Perubahan Nama Bawa SDN 007 Sekupang ke Arah Prestasi dan Inovasi Cen Sui Lan dan Jarmin Gelar Diskusi Kelautan Bersama Nelayan Batu Hitam SDN 002 Sekupang Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Kebersamaan BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai Perkim Lingga ke Kejati Kepri Pelita di Ujung Senja: Kisah Japia’ah Menantang Derita

BERITA TERKINI

Lahirkan Inovasi Terbaru, Imigrasi Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Si Comel

badge-check


					Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang luncurkan aplikasi Si Comel Paspor (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor). Perbesar

Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang luncurkan aplikasi Si Comel Paspor (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor).

TANJUNGPINANG (HK) — Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menghadirkan inovasi terbaru bernama Si Comel Paspor (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor).

Inovasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, menjelaskan bahwa Si Comel Paspor diciptakan untuk mempermudah proses pengurusan paspor masyarakat dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kesalahan.

“Karena banyak selama ini paspor diwakilkan oleh Keluarga secara manual tanpa ada sistem. Ada beberapa kasus yang kita temukan ada keluarganya mengambil paspor tapi diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Khairil Mirza pada saat ditemui baru-baru ini.

Si Comel Paspor adalah suatu keistimewaan berupa QR Code yang digunakan untuk memantau proses pengambilan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.

“Hal ini juga menghindari praktek pencaloan paspor di Tanjungpinang. Mulai hari ini saat pengambilan Paspor menggunakan scan barcode melalui ponsel,” tambahnya.

Khairil menambahkan bahwa aplikasi Si Comel Paspor tidak hanya dapat diakses melalui handphone, tetapi juga melalui komputer bagi mereka yang tidak memiliki smartphone.

“Apabila masyarakat tidak memiliki android, kita bisa bantu dengan komputer, nanti petugas yang mengarahkan mulai dari mengisi data hingga pengambilan paspor yang bersangkutan. Aplikasi Si Comel Paspor ini baru kita mulai dan pertama kali di Tanjungpinang,” pungkasnya.

Fungsi Keimigrasian merupakan bagian dari urusan pemerintahan negara yang bertujuan memberikan pelayanan, menegakkan hukum, menjaga keamanan negara, serta menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. (CW01)

Baca Lainnya

SDN 002 Sekupang Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Semangat Kebersamaan

5 Oktober 2024 - 09:24 WIB

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Bonsai Perkim Lingga ke Kejati Kepri

4 Oktober 2024 - 17:08 WIB

187 Anggota Dewan Absen Paripurna Penetapan Pimpinan MPR

4 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Momen Haru Warga Ranai Saat Bertemu di Pasar Ikan, Cen Sui Lan Didoakan Menang

4 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Aturan Baru di Pilkada 2024, Petahana Bisa Cuti Tanpa Harus Mundur dari Jabatan

4 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Trending di PINANG