NATUNA (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 di Ball Room Natuna Hotel, Kamis (17/11).
Sosialisasi ini digelar memasuki tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu),
Kegiatan ini guna memberikan informasi terkait ketentuan-ketentuan mengenai tahapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdilah ketika membuka acara sosialisasi mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh undangan.
Untuk saat ini kata dia, KPU Kabupaten Natuna sedang menuju tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu yang diatur dalam PKPU nomor 6 tahun 2022, dimulai hari ini hingga 9 Februari 2023.
Proses ini begitu panjang dengan berapa tahapan kegiatan antara lain penyusunan rancangan penataan dapil, pencermatan rancangan penataan dapil dan rekapitulasi. Kemudian konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, penetapan dapil dan alokasi kursi serta sosialisasi dapil.
“Tahapan kali ini sebelum memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih,” ujar Junaedi.
Selain itu, Junaedi juga menyampaikan untuk Kabupaten Natuna sendiri alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 20 kursi yang berdasarkan Undang-undang dimana untuk setiap wilayah dengan jumlah penduduk antara 100 ribu jiwa atau kurang maka alokasi kursi DPRD sebanyak 20 kursi.
Sedangkan untuk daerah pemilihan, lanjutnya, mengacu pada pemilu tahun 2019 Kabupaten Natuna dibagi atas tiga dapil. Dapil satu sebanyak 10 kursi, dapil 2 sebanyak 4 kursi dan dapil 3 sebanyak 6 kursi.
“Untuk 2024 kita tunggu dari KPU RI, kita akan lakukan uji publik untuk menerima masukan masyarakat dan kita kembali sampaikan ke KPU RI apakah ada perubahan atau sama seperti tahun 2019 lalu,” terangnya.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan Data KPU Natuna, Jefrianto dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah agar informasi tentang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat tersampaikan ke khalayak ramai.
Dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang yang terdiri dari pimpinan partai politik (parpol), para jurnalis, ormas, tokoh masyarakat dan stakeholder jajaran KPU Kabupaten Natuna dengan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Natuna, Musalib. Hadir dalam acara sosialisasi Asisten I Pemkab Natuna, FKPD, Kepala BPN dan beberapa OPD. (fat)




