“SP4N LAPOR!” Wujud Misi RPJMD Provkepri Tahun 2021-2026

BATAM (HK) – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi, dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), menjadi salah satu atensi besar Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, sejak awal kepemimpinannya di tahun 2021 lalu.

Hal ini dikarenakan, menjadi salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 pada point 2, yang berbunyi, “Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan”.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, dalam kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan
SP4N-LAPOR! mengatakan, salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026, pada point ke-2 adalah, kita harus bisa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi kepada pelayanan publik yang akuntable.

“Nah, Pengelolaan “SP4N-LAPOR!” dari Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Bagian Barat ini, harus bisa diwujudkan dengan baik dan semaksimal mungkin,” sebut Hasan, didalam pemaparan kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR!, di Swiss-Belhotel, Harbour Bay Batam, Kamis (13/10).

Dinas Kominfo Kepri pun, memang diminta khusus untuk memberikan pemaparan Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, di wilayahnya, oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI, sebagai penyelenggara kegiatan.

Acara diikuti oleh Pejabat dan Admin Pengelola SP4N LAPOR! Pada 73 pemerintah kabupaten kota di Wilayah Indonesia Bagian Barat.

Hasan dalam paparannya menyebutkan, misi RPJMD yang disebutkan sebelumnya memiliki artian yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan stabil dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Atas dasar itu. Maka, melalui rapat Bersama Admin Instansi dan Organisasi yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat dan Biro Organisasi, pengelolaan SP4N-LAPOR!, disepakati untuk dikelola oleh Diskominfo selaku ‘leading sector’ sejak tahun 2022,” ungkap Hasan.

Sebagai informasi, dari awal Tahun 2019 sampai dengan awal tahun 2022, pengelolaan SP4N-LAPOR! di Provinsi Kepulauan Riau dikelola oleh Inspektorat. Hingga resmi dilakukan serah terima pengelolaannya kepada Diskominfo Kepri pada bulan Mei 2022.

Kemudian Hasan menjelaskan, kondisi SPAN LAPOR! sebelum dikelola Diskominfo Kepri dimana laporan aduan masyarakat yang masuk banyak yang tidak ditindaklanjuti. Menurutnya beberapa faktor penyebabnya adalah awareness (kepedulian), yang rendah dan kurangnya pemahaman dari Admin Penghubung OPD. “Yang kemudian rendahnya atensi dari pemangku kepentingan terhadap pengaduan pelayanan publik,” ujarnya.

“Lalu minimnya upaya sosialisasi. Baik itu kepada masyarakat, maupun antar OPD, dan tidak tersedianya anggaran yang memadai sebagai penopang terlaksananya program pelayanan untuk pengaduan publik sebagai bukti nyata atensi pemangku kepentingan, serta sering terjadinya pergantian personil admin, selaku pejabat penghubung OPD. Sehingga mempengaruhi efektivit
as pelayanan aduan,” papar Kadis Komimfo Kepri ini.

Untuk mengentaskan permasalahan tersebut, Hasan menjelaskan, timeline action plan SP4N LAPOR! yang dilakukan Diskominfo Kepri dimulai dari melakukan evaluasi terhadap proges SP4N LAPOR! yang telah berjalan selama 3 tahun ke belakang, menyelenggarakan rapat teknis dengan admin instansi/organisasi, serta menyusun Peraturan dan Keputusan Gubernur terkait.

“Kemudian mengikuti lomba Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diselenggarakan KemenPANRB sebagai sarana pembelajaran dan mengukur kompetensi, untuk kemudian menjadi bahan evaluasi selanjutnya. Diskominfo Kepri juga melakukan sosialisasi pengoperasian aplikasi SP4N-LAPOR! kepada seluruh Admin Penghubung di OPD dan masyarakat melalui berbagai platform media sosial dan melalui media Baliho dan Banner,” tutupnya. (r/nov).

 

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan,

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version