Menu

Mode Gelap
Antusias Siswa MIN 1 Batam Ikuti Lomba Futsal dan Menggambar pada Class Meeting Semester I PHU: Manasik Haji Mandiri, Langkah Kesiapan Jamaah untuk 2025 MAN 2 Batam Adakan Class Meeting sebagai Ajang Kebersamaan dan Sportivitas Siswa E-commerce Dorong Daya Beli Jelang Nataru 2024, Transaksi Tembus Rp40 Triliun Gregoria Mariska Tunjung Tersingkir dari BWF World Tour Finals 2024 Wujudkan Pemerataan layanan Internet, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan Sebar 64 Akses

PINANG

Kemenag Kota Tanjungpinang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

badge-check


					Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang Erizla (kiri) saat menerima penghargaan Perbesar

Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang Erizla (kiri) saat menerima penghargaan

TANJUNGPINANG (HK)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Erizal menerima anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2024 sebagai “Badan Publik Informatif” kategori vertikal Kabupaten/Kota.

Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau ini di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (9/12/2024).

Untuk diketahui, pemberian anugerah ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada badan publik di Provinsi Kepulauan Riau yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison dalam sambutannya menjelaskan proses panjang yang dilalui dalam penilaian keterbukaan informasi.

“Dari total 157 badan publik yang masuk nominasi awal, kami melakukan proses verifikasi ketat yang menghasilkan 114 badan publik untuk tahap berikutnya. Dari tahap ini, sebanyak 94 badan publik lolos ke tahap akhir. Selain itu, 29 badan publik melakukan presentasi langsung terkait implementasi keterbukaan informasi di institusi masing-masing. Proses ini tidak hanya menilai pemenuhan administrasi, tetapi juga melihat sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi dalam layanan informasi kepada masyarakat,” jelas Arison.

Ditempat yang sama, anggota Komisioner Informasi Provinsi Kepri Bidang Lembaga, E. Afrizal turut memberikan penjelasan terkait perjalanan verifikasi badan publik hingga pemberian penghargaan.

Proses awal dimulai dengan pengumpulan data badan publik yang berpotensi masuk nominasi. Kemudian, dilakukan penilaian berbasis uji kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi.

Tahapan ini melibatkan serangkaian verifikasi lapangan, penilaian dokumen, hingga uji presentasi bagi badan publik yang berhasil lolos ke tahap akhir.

“Tujuannya untuk memastikan badan publik tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga benar-benar memberikan pelayanan informasi yang memadai bagi masyarakat. Karena, keterbukaan informasi, salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Usai menerima penghargaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal menyampaikan rasa syukur dan banggannya atas penghargaan yang diterima kantor Kemenag Kota Tanjungpinang sebagai Badan Publik Informatif.

“Pastinya, kita bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Anugerah ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen pada prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari layanan yang kami diberikan,” katanya.

Apa yang telah diraih hari ini mencerminkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi pengakuan saja, tetapi sekaligus tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian di masa mendatang,” imbuhnya.(kpr)

Baca Lainnya

Transformasi Akademik Menuju Universitas Islam Terdepan, STAIN Kepri Wisuda 193 Sarjana

13 Desember 2024 - 14:14 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Trending di KEPRI