BATAM (HK) — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau dinyatakan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keselamatan kerja. Kepastian itu diperoleh setelah Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan pada Kamis (5/2/2026).

Sidak dipimpin Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan operasional kawasan industri berjalan sesuai norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam inspeksi lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga, tim pengawas memeriksa area kerja hingga fasilitas hunian pekerja.

Hasilnya, seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di KEK Tanjung Sau dinyatakan memiliki dokumen legal yang lengkap.

Terdapat tiga perusahaan kontraktor yang beroperasi di kawasan tersebut. PT Helios Power Technology mempekerjakan 46 TKA, PT Dongfeng enam TKA, serta Deep Link Steel Group International Engineering delapan TKA. Seluruhnya tercatat memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah.

“Total 60 TKA di KEK Tanjung Sau terbukti memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi kepatuhan pengelola kawasan serta sistem pengawasan internal yang diterapkan,” ujar Jhon Andariasta Barus.

Selain kepatuhan administrasi, pengelola KEK Tanjung Sau juga menegaskan komitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Kehadiran tenaga asing disebut bersifat sementara dan difokuskan pada kebutuhan teknis tertentu melalui skema alih teknologi.

Direktur PT BSP, Anwar, mengatakan pihaknya terus memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar kawasan Tanjung Sau.

“Kami menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah. Penerapan standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam setiap tahapan pembangunan,” kata Anwar.

Disnakertrans Kepri menegaskan pengawasan ketenagakerjaan akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kepulauan. Langkah ini untuk memastikan aktivitas investasi tetap sejalan dengan perlindungan hak dan keselamatan pekerja.

Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sau dinilai menjadi salah satu kawasan industri yang mampu mengintegrasikan investasi, kepatuhan hukum, serta kepentingan sosial masyarakat lokal. (r/dam)

 

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version