BATAM (HK) – Kejaksaan Negeri Batam melakukan Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024. Selasa, (27/2/2024) pagi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH yang bertindak sebagai pembina apel menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh satuan kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024.
“Kami minta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam,” ucap Kasna.
Dengan mengusung tagline BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah) Kejaksaan Negeri Batam telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.
Pada kegiatan apel tersebut, Kepala Kejaksaan Batam juga memasang selempang kepada Arif Dermawan, SH dan Fitri Dafriyeni, SH sebagai agen perubahan. Kemudian kepada Chandra dan Della sebagi duta media sosial dan selanjutnya kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni sebagai duta pelayanan.
“Kami harapkan para agen perubahan, duta media sosial dan duta pelayanan dapat menjadi Role Model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam,” imbuhnya. (dam)