ANAMBAS (HK) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui Kepala Seksi Intelijen beserta jajarannya melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS); di SMP Negeri 1 Siantan yang diikuti sekitar 65 siswa dan siswi dari kelas 7 dan 8, Senin (10/02/2025).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Anambas Bambang Wiratdany SH MH mengatakan, bahwa kegiatan (JMS) di SMPN 1 ini merupakan pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pertama sejak berdirinya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas yang semulanya adalah Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.


“Dalam pelaksanaannya, tentunya Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berkoordinasi dan berkolaborasi denga Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas serta Kepala Sekolah SMP N 1 Siantan untuk mensukseskan program JMS ini,”terang Kasi Intel Kejari Anambas ini
Bambang menjelaskan, dalam penyampaian materi Kenali Hukum Jauhi hukuman Kegiatan JMS ini.
“Setidaknya ada 3 tema materi penyampaian kepada siswa dan siswi SMP Negeri 1 Siantan tersebut, yakni “Hindari perbuatan bullying”, “bahaya Narkoba”, dan “judi online<"terangnya.
Ia berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas berharap sosialisasi terhadap anak-anak murid setingkat SD dan SMP tetap terus berlanjut dengan dukungan pemerintah daerah.
"Kegiatan JMS Kejari Kepulauan Anambas ini akan terus berlanjut dan rencana JMS pada Senin (17/02) mendatang di Jemaja (Letung),"pungkasnya.
JMS tersebut mendapat respon positif dari para pihak tenaya didik SMP Negeri 1, dan mendapat sambutan antusias puluhan pelajar yang hadir menyimak pemaparan yang disampaikan oleh Jaksa.
“Harapan kami kegiatan seperti ini terus dilakukan sehingga dapat memotivasi siswa dan siswi menjadi lebih sadar, taat dan melek terhadap isu-isu yang berkaitan dengan dunia sekolah,”inbuh pihak sekolah (tim)