Menu

Mode Gelap
Gelar Operasi Pasar Murah, Roby Tinjau Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Pemkab Natuna Siap Perbaiki Loudspeaker Masjid Agung. Kontraktor, Konsultan dan Penyedia Barang Gelar Demonstrasi di Kantor Bupati Natuna. Lis Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Berwibawa Kapolresta Tanjungpinang Berikan Penghargaan Berikan Penghargaan ke Kanit Gakkum Sat Polairud, Iptu Syafril Bersama Dua Warga, Terkait Respon Cepat Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri Mahasiswi Lompat dari Jembatan Dompak Ribuan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal Terima THR, Lis Sebut Sebagai Bentuk Apresiasi dan Perhatian

BERITA TERKINI

Kejagung Tahan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina

badge-check


					Konferensi pers Kejagung kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina dengan menetapkan tujuan tersangka, Senin (24/02/2025) malam Perbesar

Konferensi pers Kejagung kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina dengan menetapkan tujuan tersangka, Senin (24/02/2025) malam

JAKARTA (HK) – Kejaksaan Agung  (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Tim Penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut dan langsung di tahan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik ​​berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka, kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/02/2025) malam

Harli mengatakan penyidik ​​telah memeriksa 96 saksi dalam kasus tersebut. Pihaknya juga memeriksa dua orang Saksi ahli.

“Penyidik ​​pada jajaran Jampidsus dalam perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 Saksi dan dua orang ahli. Pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik ​​untuk dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi,”ungkapnya.

Disampaikan, ketujuh tersangka kasus tersebut juga langsung ditahan mulai hari ini.

“Penyidik ​​juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan tersingkir terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli.

Adapun 7 tersangka itu antara lain:

1.⁠ RS sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga

2.⁠ ⁠SDS sebagai Direktur Feed stock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3.⁠ ⁠YF sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shiping

4.⁠ ⁠AP, sebagai VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International

5.⁠ ⁠MKAN sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6.⁠ ⁠DW, sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

7.⁠ ⁠YRJ, sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.(drc/red)

Baca Lainnya

Gelar Operasi Pasar Murah, Roby Tinjau Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok

17 Maret 2025 - 21:10 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat meninjau pedagang pasar Tanjung Uban

Lis Minta Satpol PP Harus Tegas, Humanis dan Berwibawa

17 Maret 2025 - 18:10 WIB

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang di kantor Satpol PP, Senin (17/3).

Kapolresta Tanjungpinang Berikan Penghargaan Berikan Penghargaan ke Kanit Gakkum Sat Polairud, Iptu Syafril Bersama Dua Warga, Terkait Respon Cepat Penyelamatan Percobaan Bunuh Diri Mahasiswi Lompat dari Jembatan Dompak

17 Maret 2025 - 16:36 WIB

Upacara penyerahan penghargaan terhadap penyelamat seorang wanita (Mahasiswi-red) yang berupaya bunuh diri dengan melompat dari Jembatan Dompak, Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang, Senin (17/03/2025).

Ribuan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal Terima THR, Lis Sebut Sebagai Bentuk Apresiasi dan Perhatian

17 Maret 2025 - 15:10 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Wakilnya Raja Ariza

Warga Siap Laporkan Swalayan di Tanjungpinang Penjual Beras Oplosan ke Polda Kepri

17 Maret 2025 - 14:01 WIB

Perbandingan beras yang diduga di oplos dan kadaluarsa
Trending di BERITA TERKINI